SOLOPOS.COM - Marcello Tahitoe. (Istimewa/Instagram)

Ello ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan ganja.

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello terkait dugaan kepemilikan ganja.  Polisi meringkus penyanyi itu dengan barang bukti satu paket ganja di daerah Jagakarsa pada Minggu (6/8/2017).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Ya betul telah diamankan dua orang pria salah satunya penyanyi MT alias E,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Kamis (10/8/2017), merujuk pada Ello.

Ia menyatakan kepolisian akan menyampaikan keterangan lengkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Terkait penangkapan ini, manajer Ello, Petra, menyatakan dirinya belum mengetahui kebenaran kabar penangkapan sang musisi. “Telepon Ello lagi tidak aktif,” kata Petra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Petra belum mendapat kabar langsung dari Ello, panggilan Marcello, maupun keluarganya. Terakhir, ia bertemu musisi berambut gondrong itu akhir pekan lalu selepas acara manggung di daerah Bekasi.

Saat dihubungi, ia sedang bersiap ke rumah Ello karena sebelumnya memang sudah berencana mengambil alat musik di sana. Sebelumnya, beredar pemberitaa di media bahwa musisi Marcello Tahitoe ditangkap kepolisian karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya