SOLOPOS.COM - Penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek menuju Jakarta di Stasiun Bekasi, Rabu (15/4/2020). (Antara-Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia panen kritik lantaran terus membuat narasi pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) termasuk berdamai dengan Covid-19, hingga normal baru. Pemerintah diminta percaya pada sains terutama epidemiologi.

Irma Hidayana, penggagas relawan Lapor Covid-19 (Laporcovid19.org) meminta pemerintah untuk menahan segala narasi relaksasi aturan PSBB. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk merealisasikan apa yang disampaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

57 TKI dari Malaysia Asal Jateng Tiba di Semarang

Jangan sampai pernyataan tersebut tidak diiringi dengan tindakan nyata atau bahkan bertolak belakang. Misalnya pemerintah membantah narasi pelonggaran PSBB, namun kenyataannya transportasi umum beroperasi kembali dan bandara penuh sesak.

"Perlu banget untuk menahan narasi-narasi nggak melonggarkan PSBB. Sama yang penting tindakan nyata. Narasinya bilang A, tapi bandara penuh sesak. Ini kacau," kata Irma kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).

Jokowi: Urusan Logistik Pemerintah Jangan Terganggu Larangan Mudik!

Selain mengkritik narasi pelonggaran PSBB, dia meminta kepada pemerintah agar mengedepankan sains. Dia meminta pemerintah mempercayai ilmu pengetahuan dalam proses perumusan dan pengambilan kebijkan terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Mendorong penerintah untuk percaya pada sains, ilmu pengetahuan terutama kesehatan masyarakat, epidemiologi. Supaya semua pengambilan keputusannya tepat," kata Irma.

Merasa Dipelintir, Yuri Bantah Tak Umumkan Lagi Kasus Covid-19

Sebelumnya, Irma menanggapi seluruh narasi pemerintah terkait pelonggaran aturan PSBB. Itu termasuk ungkapan Jokowi yang menyebut masyarakat yang bisa kembali beraktivitas dalam kondisi normal baru atau new normal akibat pandemi.

Pakai Data

Ia mengatakan sebelum mengambil kebijakan relaksasi, pemerintah terlebih dahulu harus merujuk panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Batal Libur, Laboratorium BBTKLPP Kemenkes Jakarta Bantah Mau Istirahat

"Misal antara lain, transmisi Covid-19 ditekan. Adanya sistem kesehatan yang baik untuk mengidentifikasi, mengisolasi, melakukan tes, penelusuran kontak, serta karantina bagi mereka yang terpapar. Serta masyarakat luas memiliki suara dan dilibatkan selama masa transisi PSBB ini," tutur Irma.

Selain itu, lanjutnya, narasi dan pengambilan keputusan kebijakan pelonggaran maupun pengetatan PSBB harus berdasarkan landasan yang tepat. Landasan itu adalah data dan fakta spesifik yang mengacu ke data epidemiologi. Apalagi para pakar sudah menganjurkan pemerintah untuk membuat kurva epidemi guna mengetahui laju virus Covid-19.

Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun, Pemerintah Sibuk dengan Istilah Normal Baru

"Mestinya ini yang digunakan. Bukan berdasarkan data umum atau bahkan sekadar pertambahan kasus. Namun kalau kita lihat dari data pertambahan kasus pun juga sampai sekarang masih bertambah terus. Sehingga pelonggaran PSBB ini belum layak dilakukan hanya demi mengedepankan kepentingan sektor ekonomi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya