SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Seorang narapidana teroris Poso dipindah ke Lapas Pekalongan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima narapidana perkara terorisme, Rudiyanto, yang dipindahkan dari Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Lapas II Pekalongan, Suprapto di Pekalongan, Jumat (11/9/2015), mengatakan napi Rudiyanto alias Yudin alias Faisal merupakan kurir yang membantu mengantarkan pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Poso, Sulawesi Tengah.

“Napi Rudiyanto yang terlibat kasus terorisme di Poso dipindahkan ke Lapas Pekalongan dari Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta pada Kamis [10/9/2015],” katanya.

Rudiyanto yang merupakan anggota jaringan teroris Santoso, kata dia, juga dinilai turut berperan dalam aksi peledakan bom di salah satu pos polisi lalu lintas di Poso.

Ia mengatakan napi terorisme tersebut langsung ditempatkan di sel khusus atau sel isolasi yang telah di persiapkan oleh Lapas Pekalongan.

“Rudiyanto, kini masih menjalani vonis hukuman dari Mahkamah Agung selama delapan tahun penjara,” katanya.

Menurut dia, Rudiyanto dipindahkan ke Lapas II Kota Pekalongan karena untuk menjalani pembinaan lanjutan.

“Sesuai kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, para napi akan dipecah di seluruh lembaga di Indonesia, salah satunya ke Lapas II-A Kota Pekalongan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya