SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Seorang narapidana Rutan Solo ikut diperiksa terkait penangkapan pengedar pil ekstasi di Bekasi.

Solopos.com, SOLO — Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo bernama Andang Anggara diperiksa terkait kasus penangkapan pengedar yang menyelundupkan 600.000 pil ekstasi dari Belanda lewat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, 8 November lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua di antara enam tersangka yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri terkait kasus peredaran 600.000 ekstasi itu adalah mantan napi Rutan Solo. Kedua orang tersebut bernama Dadang Firmansyah dan Waluyo.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Urip Dharma Yoga, mewakili Kepala Rutan Solo Muhammad Ulin Nuha, mengatakan Dadang dan Waluyo baru bebas dari Rutan Solo awal 2017 lalu. Kedua orang tersebut dipenjara karena kasus kriminal umum di wilayah hukum Polresta Solo.

“Kami sudah diberi tahu soal kasus ini oleh Kemenkumkam [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia] dan Bareskrim Polri. Kami siap membantu kepolisian jika membutuhkan informasi soal eks napi Solo itu,” ujar Urip saat dihubungi Solopos.com, Kamis (23/11/2017).

Menurut Urip, satu napi atas nama Andang Anggara masih ditahan di Rutan Solo. Andang diduga ikut terlibat dalam kasus penyelundupan 600.000 ekstasi dari Belanda melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 8 November 2017.

“Kami langsung menginterogasi Andang. Rutan Solo setelah kasus ini langsung mengisolasi napi Andang,” kata dia.

Urip menjelaskan Andang merupakan kakak kandung Dadang yang ditangkap Bareskrim Polri. “Kami siap menyerahkan Andang ke Bareskrim Polri pengembangan dan penyidikan kasus ini. Kondisi Rutan Solo setelah kasus ini relatif kondusif tidak mengganggu aktivitas rutin di rutan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya