Jakarta [SPFM], Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari Badan Reserse dan Kriminal Polri mengamankan dua kurir pembawa narkoba jenis heroin, ekstasi, dan sabu-sabu di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada 16 November lalu. Dua tersangka tersebut adalah seorang wanita bernama Silvya Mayasanti binti Riyanto dan Petrus Karenda Dompas alias Rudi. Keduanya mengaku membawa beberapa jenis narkoba tersebut atas pesanan Syaiful Anwar bekerja sama dengan Hartoni. Keduanya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Kedua kurir tersebut melakukan transaksi mereka di Jakarta dengan perintah dua napi tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengungkapkan jaringan yang dibuat Hartoni di Nusakambangan memang besar dan luas jaringannya. Menurut Boy, masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam LP Nusakambangan karena kondisi LP yang telah melebihi kapasitas. [kcm/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda