SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari Badan Reserse dan Kriminal Polri mengamankan dua kurir pembawa narkoba jenis heroin, ekstasi, dan sabu-sabu di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada 16 November lalu. Dua tersangka tersebut adalah seorang wanita bernama Silvya Mayasanti binti Riyanto dan Petrus Karenda Dompas alias Rudi. Keduanya mengaku membawa beberapa jenis narkoba tersebut atas pesanan Syaiful Anwar bekerja sama dengan Hartoni. Keduanya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Kedua kurir tersebut melakukan transaksi mereka di Jakarta dengan perintah dua napi tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengungkapkan jaringan yang dibuat Hartoni di Nusakambangan memang besar dan luas jaringannya. Menurut Boy, masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam LP Nusakambangan karena kondisi LP yang telah melebihi kapasitas. [kcm/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya