SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, CILACAP — Seorang narapidana kasus narkotika yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit.

“Napi atas nama Taufik Imam alias Congkel, umur 30, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap pada hari Senin [21/1/2019], pukul 01.50 WIB,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Sebelum meninggal dunia, napi yang tercatat sebagai warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu mengeluh sakit. Petugas LP Permisan lalu membawanya ke RSUD Cilacap untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Minggu (20/1/2019) malam.

Sesampai di RSUD Cilacap, kata Kapolres yang didampingi Kepala Subbagian Humas AKP Bintoro Wasono, Taufik sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat. Akan tetapi, tidak lama kemudian napi kasus narkotika yang dipidana tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan itu meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Cilacap dokter Agung Wibowo, napi atas nama Taufik itu menderita penyakit TBC dan asma yang sudah menahun,” kata AKP Bintoro menambahkan.

Dengan demikian, kata dia, kematian Taufik diduga karena penyakit TBC dan asma yang dideritanya. Jenazah Taufik untuk sementara disemayamkan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Cilacap guna menunggu penjemputan dari pihak keluarga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya