SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Seorang napi kasus pencurian yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIb Tulungagung, Jawa Timur, Heri Siswanto, dilaporkan telah tertangkap massa seusai menjambret di wilayah Sidoarjo.

“Heri tertangkap kembali dengan kasus baru di Polsek Kota Sidoarjo. Infonya sempat dimassa’ (dikeroyok massa) karena ketahuan menjambret,” kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) LP Klas IIB Tulungagung Dedi Nugroho di Tulungagung, Jumat (10/5/2019).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setelah kasusnya diserahkan polisi, pihak Polsek Kota Sidoarjo melakukan cek silang dengan jajaran Polsek Kedungwaru, karena identitas, wajah dan sidik jari tercatat pelaku merupakan buron, setelah kabur dari LP Klas IIB Tulungagung.

Hasilnya, data diri dan ciri pelaku penjambretan di Sidoarjo itu klop dengan identitas dan ciri Heri Siswanto yang kabur dari LP Tulungagung.

“Itu sudah pasti saudara Heri yang kabur dan terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan (di Polsek Sidoarjo),” ujarnya.

Hasilnya, lanjut Dedi, diperoleh pengakuan Heri nekat kabur karena stres terjerat utang-piutang ke sejumlah napi di dalam penjara. Dia tak mampu mengembalikan uang pinjaman itu.

Heri kemudian memutuskan kabur dengan cara memanjat tembok dan naik ke atap bangunan sel karantina, kemudian melompat tembok penjara. Heri kabur pada Selasa (12/3/2019), saat jam kerja sosial antara pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Namun, Dedi menjelaskan  Heri Siswanto tidak serta merta dikembalikan ke LP Tulungagung. Dia masih akan menjalani proses hukum di Sidoarjo terkait kasus penjambretan yang dilakukan.

Kasus Heri kemungkinan masih akan bertambah, karena diduga ia sempat mencuri sepeda motor warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, tak jauh dari LP pada hari/waktu yang sama saat Heri dinyatakan kabur dari penjara.

“Waktu kejadian bersamaan dengan kaburnya Heri. Indikasi ke sana, tapi untuk memastikan tentunya jajaran Polsek Kedungwaru harus melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Tidak bisa serta merta,” ujarnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya