SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Andi Prayoga alias Telo, 27, dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Solo lantaran kedapatan memiliki 50 gram narkotika jenis ganja di jalur lambat sebelah selatan Jl Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan, Solo, Rabu (3/10/2012) pukul 16.30 WIB. Warga Tirisan, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari Pt, seorang narapidana (napi) di LP Kelas IIA Sragen.

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol I Wayan Sudhita, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2012), menjelaskan dari keterangan Andi, Pt mengendalikan peredaran ganja dari dalam tahanan. Tidak menutup kemungkinan Pt juga mengendalikan peredaran narkoba jenis lain. Untuk mengungkap kasus ini pihaknya akan mengoordinasikan dengan pihak LP Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Disampaikannya, penangkapan Andi berkat penyelidikan yang terus berkelanjutan. Setelah meringkus, polisi menggeledah tas yang dibawa Andi. Benar saja, di dalam tas itu ditemukan dua bungkus ganja dengan berat bersih sekitar 27 gram dan sebuah ponsel. Dari pemeriksaan, Andi mengaku memesan ganja dari Pt melalui komunikasi ponsel. Setelah sepakat Andi menransfer uang sebesar Rp300.000.

Setelah menerima kiriman uang, Pt mengirim ganja melalui kurir ke alamat selatan Terminal Tirtonadi, Gilingan, Banjarsari, Solo, Kamis (27/9)/2012 sore. Dari pengakuan Andi, lanjut I Wayan, ganja itu akan digunakan sendiri. Tapi polisi tetap akan mendalami untuk mengungkap kemungkinan ia menjual ganja itu lagi.

“Hingga saat ini kami masih menyelidiki kurir dan pengendali peredaran ganja ini,” papar I Wayan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Andi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya