SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, CILACAP — Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (9/1/2018), kabur. Aparat gabungan yang terdiri atas Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap dan LP Kelas II B Cilacap berhasil menangkap lagi seorang napi yang kabur dari penjara tersebut.

“Napi atas nama Nur Hidayat alias Edo, 32, warga Dusun Tarisi, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diketahui kabur dari Lapas Cilacap pada hari Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cilacap, Sabtu (12/1/2019) siang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ia mengatakan setelah menerima informasi dari pihak LP Cilacap jika ada salah seorang napi yang kabur, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa napi atas nama Nur Hidayat berada di wilayah Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, tim yang terdiri atas petugas operasional Satreskrim Polres Cilacap, LP Cilacap, dan Unit Reskrim Distrim Sidareja segera melakukan pengejaran namun ternyata Nur Hidayat telah meninggalkan wilayah Gandrungmangu. “Hingga akhirnya pada hari Jumat [11/1/2019], kami menerima informasi jika Nur Hidayat sedang berada di rumah salah seorang rekannya, warga Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Cilacap,” kata Onkoseno.

Ia mengatakan atas dasar informasi tersebut, pihaknya segera menuju Desa Kamulyan hingga akhirnya berhasil menangkap Nur Hidayat di tengah kebun jagung.

Sementara itu, Kepala LP Kelas II B Cilacap Hasan mengatakan napi atas nama Nur Hidayat terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat dan divonis dua tahun penjara dengan ekspirasi tanggal 30 November 2019. “Dia sejak akhir bulan Desember 2018 ditugaskan sebagai tamping luar yang bertugas membersihkan halaman dan mengatur parkir kendaraan pengunjung Lapas Cilacap,” katanya.

Ia mengatakan Nur Hidayat pada hari Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 09.00 WIB, diminta untuk memfoto kopi dan setelah kembali, napi kasus pencurian itu kembali meminjam sepeda milik LP Cilacap kepada napi tamping lainnya dengan alasan mau membeli korek. Akan tetapi setelah ditunggu hingga satu setengah jam, kata dia, Nur Hidayat tidak kembali ke LP Cilacap sehingga pihaknya berupaya mencari napi itu termasuk berkoordinasi dengan Polres Cilacap.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya