SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cirebon— Narapidana kasus korupsi PT KAI Daops III Cirebon, dikeroyok sesama napi. Ini terjadi setelah beberapa hari dia dibui. Toton Robianti, mantan Kepala Koperasi Wanayatra PT KAI Daops III ditahan karena kasus korupsi di rutan Cirebon. Lelaki berusia 46 tahun itu babak belur dihajar lima napi rutan tersebut.

Kejadian ini berlangsung Sabtu (20/3) sekitar pukul 06.00, saat Toton menunggu jatah sarapan pagi. Ketika petugas masuk ke kamarnya untuk memberikan jatah makan, tiba-tiba beberapa napi ikut masuk ke kamar Toton. Para napi itu memaki Toton dengan kata-kata kasar. Karena tidak terima, Toton sempat terlibat adu mulut dengan mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tapi, para pelaku, yang dua di antara mereka diketahui bernama Martin yang terlibat kasus narkoba dan Sambeng, napi kasus pencurian dengan kekerasan, langsung mengeroyok dan menganiaya Toton.

Aksi pengeroyokan itu berhenti setelah beberapa petugas rutan datang melerai. Toton mengalami luka bekas pukulan di wajahnya. Pinggangnya diduga juga ditendang para pelaku.

Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon Zaenal Arifin membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Berdasar informasi sementara, aksi itu terjadi saat kedua pelaku mau minta uang Rp 20 ribu dan tidak ditanggapi Toton.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya