SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Apa reaksi warga masyarakat ketika mendengar kabar narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) diberi kesempatan berkegiatan di luar penjara? Sebagian warga justru akan bertanya bagaimana seandainya napi itu kabur melarikan diri.

Setidaknya hal itu dilontarkan Jarmo, warga Musuk, Boyolali, saat mendengar rencana Rutan Boyolali yang akan bekerja sukarela membersihkan Masjid Agung di kompleks Pendapa Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali pada Rabu (27/3/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lalu bagaimana sikap para napi ini saat mereka berada di luar rutan tanpa borgol, apakah mereka punya pikiran melarikan diri?

Beberapa napi rutan Boyolali yang ditemui di sela-sela kegiatan bersih-bersih rumah ibadah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan, ini mengaku tidak punya keinginan melarikan diri.

Setiyono, 38, warga Ngablak, Magelang, mengatakan tidak terbersit sama sekali untuk melarikan diri dari petugas. Terpidana kasus perampokan di Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali dengan hukuman dua tahun penjara ini merasa malu jika melarikan diri.

“Malu lah. Kan bapak-bapak pegawai rutan di sini sudah baik kepada kami. Masak mau kabur,” ujar Setiyono, yang sudah menjalani 20 bulan hukuman penjara ini.

Dia tidak menampik bahwa rasa kangen terhadap keluarga sangat kuat. Apalagi, selama dihukum, dia tidak dijenguk istri, anak, maupun keluarganya.

Namun dia tetap harus menahan diri pulang ke rumah hingga masa kebebasan datang. “Kalau ke sini mereka habis Rp500.000 lebih untuk sewa mobil, makan di perjalanan, untuk belikan saya rokok dan sebagainya. Makanya memang sengaja saya larang. Uangnya biar untuk keperluan rumah saja. Sebenarnya saya kangen sekali,” ujar Setiyono yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut.

Seorang napi lainnya asal Solo, Novi Ramayanto, 50, mengaku konyol jika ada pikiran kabur dari petugas. Ide itu justru akan menambah masalah.

“Tidak terbersit sedikit pun ingin kabur. Mending di sini menghabiskan sisa masa hukuman. Konyol kalau kabur karena pasti akan menambah masalah baru,” ujar terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal ini.

Jalan Kaki

Di sisi lain, napi yang ikut dalam kegiatan luar rutan ini memang sudah memenuhi kriteria tertentu. Kepala Rutan Boyolali Muhammad Ali mengatakan kriteria itu antara lain sikap, perilaku, dan mentalnya yang semuanya harus baik.

“Selain syarat mutlak mengikuti kegiatan ini adalah napi yang sudah menjalani separuh masa hukuman, mereka juga harus punya sikap, perilaku, dan mental yang baik. Mereka dipantau Tim Pengamat Pemasyarakatan. Jadi jika dalam masa pemantauan itu satu saja tidak terpenuhi, dia tidak mungkin ikut [berkegiatan] di luar,” ujarnya di sela-sela acara.

Selain itu, saat berkegiatan di luar mereka juga didampingi dan diawasi petugas yang jumlahnya lebih banyak dari mereka.

Ali menambahkan, kegiatan bersih-besih rumah ibadah ini diikuti 10 napi dan para petugas. Mereka menuju lokasi masjid yang berjarak sekitar 300 meter dari rutan ini dengan berjalan kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya