SOLOPOS.COM - internet

Boyolali (Espos)–Seorang narapidana (Napi) kasus sabu-sabu (SS) Maulana alias Lana alias Erwin, 30, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (25/6) dinihari kabur dari Rutan Boyolali.

Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan kaburnya Napi itu baru diketahui pagi hari. Wakapolres Boyolali Kompol Asep Amar seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) kepada wartawan mengatakan Maulana kabur dengan cara memanjat dua tembok pengaman Rutan. “Napi itu memanjat dua tembok pengaman Rutan dengan dua sarung yang diikat dan diberi beban sebuah batu bata,” ujar Wakapolres.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditambahkannya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, tambah Wakapolres, Maulana meminta izin ke petugas jaga untuk menggunakan kamar mandi di bagian luar yang ada di dalam Rutan. Pasalnya, saat itu kamar mandi yang biasa untuk para Napi dan tahanan, dalam kondisi air habis. Diduga, Maulana lari ke arah selatan atau melewati kompleks halaman SDN Boyolali 7 yang berhimpitan dengan tembok Rutan.

Ekspedisi Mudik 2024

Wakapolres menambahkan Maulana divonis dua tahun delapan bulan pada bulan Februari lalu. Sementara saat wartawan meminta konfirmasi ke pihak Rutan Boyolali, pejabat di Rutan Boyolali tidak memberikan keterangan. Bahkan, pintu Rutan langsung ditutup petugas saat wartawan akan meminta konfirmasi ke pihak Rutan.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya