SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Napi atau narapidana LP Batu Nusakambangan dan Purbalingga kabur sehingga menaikkan catatan hitam Kemenkumham Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) mencatat empat narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) di provinsi itu melarikan diri di sepanjang Januari 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam sebulan ini ada empat napi, mudah-mudahan tidak terulang lagi selanjutnya,” kata Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono di Semarang, Kamis (26/1/2017).

Sebanyak empat napi yang kabur tersebut, masing-masing Darwanto yang melarikan diri dari LP Klas II Pekalongan pada 17 Januari, Syarjani Abdullah, 39, dan M. Husein, 44, kabur dari LP Batu, Nusakambangan, Cilacap pada 21 Januari. Adapaun satu napi lainnya, yakni Rudin kabur dari LP Purbalingga pada 25 Januari.

Ia menjelaskan Kemenkumham masih mendalami berbagai penyebab larinya para napi yang kemungkinan besar disebabkan oleh kelalaian petugas. Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat seluruh petugas dari UPT yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan akan dikumpulkan. “Akan kami kumpulkan, diberi penyegaran lagi tentang tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.

Ia mengakui pada bulan pertama di 2017 cukup banyak gangguan yang berkaitan dengan gangguan keamanan. Terhadap para napi tersebut, kata dia, petugas permasyarakatan dibantu oleh kepolisian dan TNI masih melakukan pengejaran.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya