SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Narapidana (napi) kabur dari LP Batu, Nusakambangan, membuat para petugas diperiksa.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kaburnya dua narapidana (napi) kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, berbuntut panjang. Akibat kaburnya dua napi asal Aceh itu para petugas LP itu harus menjalani pemeriksaan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiyono, menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan guna menyelidiki dugaan keterlibatan petugas hingga dua napi asal Aceh itu bisa kabur.

“Pemeriksaan sudah kita lakukan di kalangan internal [petugas LP Batu]. Saat ini masih dalam proses, jadi belum bisa kita umumkan hasilnya,” terang Bambang saat menggelar jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Jateng di Jl. Dr. Cipto, Semarang, Kamis (26/1/2017).

Selain untuk mengetahui adanya keterlibatan petugas LP, lanjut Bambang, penyelidikan itu juga dilakukan guna mengetahui apakah para petugas yang berjaga saat itu telah menjalankan prosedur yang sesuai atau SOP (standart operating procedure).

“Dari laporan yang kami terima, saat kejadian itu petugas yang berjaga hanya ada enam orang. Padahal, titik-titik yang rawan dan tidak ada CCTV berjumlah 15. Nah, apakah petugas yang berjaga ini sudah menjalankan SOP-nya atau belum, itu yang perlu kami selidiki,” beber Bambang.

Bambang menyebutkan pascarenovasi pada 2016 lalu, area LP Batu memang bertambah luas. Seiring dengan kondisi itu, jumlah penghuni atau LP Batu pun bertambah, dari 450 orang menjadi 750 orang.

“Sayangnya meningkatnya penghuni itu tak diimbangi dengan penambahan jumlah personel petugas LP. Jadi, kami memang kekurangan SDM [sumber daya manusia],” klaim Bambang.

Kedua napi, Syarjani Abdullah, 39, dan M. Husein, 44, asal Aceh itu kabur dari LP Batu, Nusakambangan, Senin (23/1/2017). Kaburnya dua napi kasus narkoba itu pun menambah daftar napi yang kabur di LP di Jateng sepanjang 2017 ini.

Tercatat sudah ada empat napi yang kabur dari LP di Jateng sepanjang 2017 ini. Selain dua napi dari LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, kasus napi yang kabur juga terjadi di LP Purbalingga dan LP di Banjarnegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya