SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PAMEKASAN-Makmun, 46, narapidana kasus pembunuhan dukun santen di Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kabur.

“Dia berasal dari Desa Bringin, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura dan diketahui kabur Minggu (4/3/),” Kasi Pembinaan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, Slamet kepada wartawan, Senin (5/3/2012).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Ia menjelaskan, Makmun merupakan narapidana asimilasi pertanian dan diperkenankan bermalam di luar ruang penjara. Sebenarnya Makmun, sudah menjalani hukuman 2/3 dan akan bebas bersyarat pada bulan September 2012.

“Tapi karena kabur duluan, maka tidak mungkin akan bebas bulan sembilan jika nantinya tertangkap lagi,” kata Slamet menjelaskan.

Saat ini, pihak Lapas masih berupaya menangkap kembali narapidana yang kabur tersebut dengan menerjunkan tim ke rumahnya di Bangkalan.

Secara terpisah Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pamekasan Iptu Suyono mengaku, polisi hingga Senin siang belum menerima laporan terkait kasus narapidana kabur tersebut.

“Saya justru baru mendengar sekarang. Soalnya pihak Lapas tidak melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Suyono.

Kasus narapidana kabur diLapas Kelas IIA Pamekasan kali ini merupakan kasus kedua dalam dua tahun terakhir ini. Sebelumnya pada September 2010, seorang narapidana kasus narkoba bernama Agus Subroto juga kabur dari Lapas Pamekasan dengan cara memanjat tembok saat petugas jaga sedang lengah. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya