SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Narapidana (napi) membobol Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Syarjani Abdullah, 39, yang dihukum 15 tahun penjara dan M. Husein, 44, yang dihukum penjara seumur hidup, Senin (23/1/2017), membobol penjara mereka. Perburuan pun dilaksanakan demi menangkap kembali kedua napi kabur itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polda Jawa Tengah terlibat dalam pengejaran dua napi yang kabur dari LP Batu, Nusakambangan, Cilacap itu. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang mengaku telah menerjunkan tim khusus untuk memburu kedua napi kabur tersebut. “Ada dari Direktorat Narkoba dan Reskrim,” katanya.

Upaya pertama yang dilakukan, kata dia, yakni olah tempat kejadian perkara kaburnya kedua napi. Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Polda Aceh mengingat kedua napi yang kabur berasal dari provinsi tersebut.

Condro juga menyebut pengamanan di sekitar Nusakambangan diperketat. Pengetatan pengamanan, antara lain dilakukan di dermaga penyeberangan serta kawasan perairan pulau penjara itu.

Condro juga mengimbau kepada kedua Kedua kasus narkotika asal Aceh yang kabur tersebut untuk menyerahkan diri.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya