SOLOPOS.COM - Selebaran berisi foto dan identitas dua narapidana LP Besi, Busakambangan yang kabur Minggu (9/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Dok. LP Besi Nusakambangan)

Napi LP Besi Nusakambangan kabur setelah menjebol atap sel penjara yang sudah rapuh.

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Dua narapidana kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dua napi itu lolos dari kejaran petugas setelah menjebol atap sel penjara yang kebetulan tak lagi kokoh karena usang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat dihubungi dari Purwokerto, Senin (10/7/2017), Koordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, mengatakan kedua narapidana LP Besi yang kabur itu bernama Agus Triyadi yang beralamat terakhir Jl. Stasiun RT 002/RW 003, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara. Ia mestinya baru akan bebas 24 Juli 2026, sembilan tahun lagi.

“Satu orang lagi bernama Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara serta akan bebas pada 11 Juni 2030,” kata Abdul Aris yang juga Kepala LP Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.

Lebih lanjut, Aris mengatakan berdasarkan laporan, kedua napi tersebut diketahui kabur dari Lapas Besi, Minggu (9/7/2017), sekitar pukul 13.00 WIB, setelah beraktivitas di luar kamar. Saat itu, terang dia, seluruh napi diberi kesempatan oleh petugas jaga untuk keluar dari kamar masing-masing mulai pukul 07.30 WIB. Namun, mestinya mereka hanya boleh berkeliaran di dalam LP Besi.

“Saat dilakukan pengecekan setelah mereka kembali ke kamar masing-masing pada pukul 13.00 WIB, petugas melihat kamar nomor 12 yang selama ini ditempati Agus Triadi dan Hendra dalam keadaan kosong,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, petugas segera mengecek ruangan lain, salah satunya kamar mandi di pojok kamar tahanan yang selama ini sudah tidak digunakan. Saat dicek, lanjut dia, petugas mendapati atap kamar mandi yang telah rapuh tersebut dalam kondisi jebol dan di luar terdapat dua lembar kain sarung yang diduga digunakan Agus Triadi dan Hendra untuk kabur dari penjara.

“Tadi malam setelah menerima laporan itu sekitar pukul 01.00 WIB, saya segera menghubungi Pos Polisi Nusakambangan, Kodim 0703/Cilacap untuk menginformasikan kalau ada dua napi yang kabur. Upaya pencarian masih tersebut berlangsung hingga sekarang,” katanya.

Terkait dengan kejadian kaburnya dua napi dari LP Besi, pihaknya akan meningkatkan kembali pengawasan terhadap napi, termasuk pemantauan blok belakang yang selama ini masih kurang. Dia mengakui jumlah petugas penjara terbatas ditambah dengan kondisi saat sekarang masih masa transisi pascacuti bersama Lebaran 2017 sehingga ada beberapa pegawai yang baru cuti setelah bertugas selama libur Idulfitri 1438 H.

Disinggung mengenai upaya pencarian terhadap seorang napi LP Permisan bernama Kadarmono, 46, yang juga kabur sejak 19 Juni 2017, dia mengatakan hingga kini masih terus dilakukan. Menurut dia, Kadarmono yang memiliki alamat terakhir di Kelurahan Sekaran RT 003/RW 001, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan.

“Dia dilaporkan sering terlihat di daerah Jongorasu, Nusakambangan, dan sering mengambil barang-barang milik warga Kampung Laut. Dia kan perampok, fisiknya masih kuat, kami masih mencari celah sambil cari cara untuk melumpuhkan ilmunya,” katanya.

Ia mengatakan salah seorang pegawai LP Permisan atas nama Septian mengalami luka terkena sabetan golok di perut saat berupaya menangkap Kadarmono pada 3 Juli 2017. “Alhamdulillah kondisinya sudah sehat,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya