SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Nara pidana (Napi) bernama Iranto alias Ranto (32) asal Purwokerto melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Kedungpane Semarang.

Saat ini, napi yang seharusnya bebas Agustus 2012 tersebut masih diburu. Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadiv Lapas) Kemenkum HAM Jawa Tengah, Widiatiningrum, Kamis (2/8) mengatakan, Iranto sudah memasuki masa asimilasi, dimana dia diperbolehkan bekerja diluar Lapas. Selama masa asimilasi, Irianto dan tiga napi lainnya bekerja sebagai petugas kebersihan di halaman lapas.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Namun, Iranto diketahui melarikan diri, Selasa (31/8), saat apel malam untuk mengembalikan tahanan ke selnya masing-masing setelah bekerja di luar Lapas. Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Slamet R, mengaku pihaknya belum menerima laporan dari Lapas Kedungpane terkait kaburnya napi tersebut. [dtc/ard]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya