SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang narapidana (napi) asal Boyolali, Sasongko, 33, menjadi korban pengeroyokan oleh napi lainnya di blok C (blok kriminal umum) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat pengeroyokan itu Sasongko mengalami luka robek di bagian kepala. Hingga Jumat (5/10/2018), Sasongko masih menjalani opname di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa pengeroyokan itu berawal saat jam makan sore. Sasongko, napi kasus perampokan asal Boyolali, berkisah ihwal peristiwa itu saat ditemui wartawan, Jumat.

Saat itu, Sasongko mengaku dipercaya sebagai tamping atau napi yang dipercaya petugas LP di Blok C.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sebagai tamping, saya diberi hak untuk meminta iuran kas kepada warga binaan senilai Rp50.000/orang. Saat itu ada tiga orang yang belum bayar, kemudian saya tagih. Mereka tidak terima malah memukuli saya. Napi lainnya juga ikut memukul saya. Ada yang pakai kayu atau alat lain sampai kepala saya keluar darah. Seingat saya ada delapan orang yang memukuli saya,” ujarnya.

Sasongko berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke luar blok untuk meminta bantuan petugas. Setelah bertemu petugas, Sasongko langsung dibawa ke RSUD Sragen di depan LP.

Luka robek di kepalanya dijahit dan ada puluhan jahitan. Sasongko menjalani rawat inap di ranjang bangsal RSUD dengan kondisi kaki kanannya dirantai ke ranjang supaya tidak melarikan diri.

“Keluarga kami tidak terima. Anak, istri, dan saudara-saudara kami meminta kasus itu diusut. Kami lapor ke Polres Sragen,” kata Sasongko yang baru berdiam di LP Sragen selama empat bulan dari vonis 3 tahun yang diputus hakim di Sukoharjo.

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Yosef B. Yembise, mendapat laporan adanya keributan di Blok C pada Jumat, pukul 16.00 WIB, karena ada seorang napi yang diduga dikeroyok napi lainnya.

Setelah ada keributan itu, kata Yosef, sejumlah petugas LP langsung mengamankan situasi dan kondisi. “Ya, karena ada napi yang terluka, yakni Sasongko, kami langsung melakukan langkah-langkah pengobatan ke RSUD Sragen,” ujar Yosef.

Yosef kemudian berkoordinasi dengan Polres Sragen. Dia bekerja sama dengan Polres Sragen untuk mendalami motif dugaan pengeroyokan tersebut.

Yosef menjelaskan keributan di LP itu sebenarnya sebagai imbas dari upaya normalisasi yang dilakukan Lapas Sragen sejak Yosef menjabat tiga bulan lalu.

Dia menyadari upaya normalisasi manajemen dengan pengetatan dan penegasan aturan di LP ternyata memang berisiko.

“Setelah berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba ke Lapas, kini kami dihadapkan dengan munculnya dugaan pengeroyokan. Bisa jadi ini imbas dari razia-razia yang kami lakukan dalam rangka normalisasi. Napi yang jadi korban itu napi kasus perampokan. Ya, mengalami luka robek di kepala,” ujarnya.

Yosef menambahkan tim Polres Sragen sudah melakukan olah kejadian perkara di Lapas pada Jumat siang. Ketika ditanya soal adanya kayu dan alat pemukul lainnya di dalam blok, Yosef belum bisa menjawab karena menunggu hasil pendalaman kepolisian.

Dia menyampaikan jumlah warga binaan di Blok C itu ada 105 orang yang menempati kamar-kamar. Setiap kamar dihuni 9-10 orang.

Dia menduga peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di luar kamar dan jumlah napi pelaku pengeroyokan masih diselidiki.

Ke depan, Yosef berencana melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk menekan peredaran narkoba di dalam LP.

Kabar tentang keributan lanjutan yang melibatkan napi di Blok D dibantah Yosef.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya