SOLOPOS.COM - Nani Aprilliani, 25, pelaku pengirim satai beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). (Jumali/Harian Jogja)

Solopos.com, BANTUL-- Teka-teki terduga pengirim pelaku pengiriman satai beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia terungkap.

Pelakunya adalah Nani Apriliani Nurjaman,25, warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tinggal di Potorono, Banguntapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Polres Bantul yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Senin (3/5/2021), disebutkan jika Nani adalah pegawai di sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan.

"Kemudian ada salah satu pelanggan salon berinisial R yang suka terhadap tersangka [Nani]. Tapi tersangka tidak suka dengan R. Karena tersangka [Nani] menyukai pelanggan lain T [Tomi]," kata Ngadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 8 Hilang Akibat Tanah Longsor di Tapanuli Selatan

Namun, setiap kali Nani dan T punya masalah, Nani selalu bercerita dengan R yang kemudian R menyarankan untuk memberikan pelajaran kepada T dengan memberikan KCN [Kalium Sianida] yang dicampur dengan makanan yang efeknya setelah dimakan hanya muntah dan diare.

"Akhirnya tersangka mengikuti anjuran R dengan jalan membeli KCN secara online. KCN itu kemudian dicampurkan di dalam bumbu satai ayam yang sebelumnya dibeli oleh tersangka," ucap Ngadi.

Selain itu, Nani, lanjut Ngadi juga mendapatkan anjuran dari R agar mengirimkan satai bercampur KCN menggunakan ojek online. "Namun, tanpa aplikasi. Agar tidak diketahui siapa yang mengirim dan tersangka mengikutinya," lanjut Ngadi.

Baca Juga: Gelombang Pemudik Berkejaran dengan Larangan Mudik

Masih Mendalami

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap Nani, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut.

Pelaku ditangkap di rumahnya, di sekitar Potorono, Banguntapan, pada Jumat (30/4/2021). "Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut Burkan mengungkapkan, sejauh ini petugas masih mendalami terkait target sate beracun yang dikirimkan oleh pelaku. Sebab, belum bisa disimpulkan jika pelaku mengirimkan sate beracun tersebut untuk Tomi ataupun kepada keluarganya.

"Untuk itu kami masih akan mendalami. Begitu juga dengan hubungan pelaku dengan T [Tomi], berapa lama juga masih kami dalami," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Pramugari Cantik Asal Solo: Dulu Ditolak Maskapai Lokal, Kini Sukses Di Emirates Airlines

Burkan mengungkapkan, pelaku diduga telah merencanakan tindakannya. Hal ini diperlihatkan dengan pergantian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.

Awalnya pelaku menggunakan Honda Vario, sebelum akhirnya berganti sepeda motor Honda Beat sesaat sebelum bertemu dengan Bandiman di Jalan Gayam.

Sementara, terkait dengan racun yang membunuh Naba, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S menambahkan, jika racun tersebut adalah Kalium sianida (KCN).

Atas perbuatannya tersebut, Burkhan mengungkapkan pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun. "Selain itu juga disangkakan pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya