SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bisnis.com,  JAKARTA  –  Mandala Shoji berniat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (LPU) ke polisi karena telah mencoretnya jadi caleg. KPU siap menghadapi bila dilaporkan ke polisi.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkannya pasti ada pihak tidak senang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau ada orang yang tidak puas dengan kebijakan KPU, pasti mengambil sikap. KPU itu harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dia buat,” katanya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Oleh karena itu, apabila harus diminta keterangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai polisi, Arief siap memberi penjelasan. 

Mandala yang merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) ini divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditetapkan bersalah karena terbukti membagikan kupon umroh saat kampanye.

Mandala yang tidak terima vonis tersebut sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, tapi juga ditolak. Vonis Mandala sudah berkekuatan hukum tetap setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Desember 2018.

Saat akan dieksekusi, artis pembawa acara televisi ini menghilang. Dia baru muncul ke publik, pada Jumat (8/2/2019) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya