SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggondok gara-gara namanya dicatut aparat sipil negara (ASN) untuk melakukan pungutan liar (pungli) menerima gratifikasi. Maka, ia pun kembali mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jateng agar tidak menerima gratifikasi maupun pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi,” katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar mengaku telah mengecek langsung laporan dan memanggil satu per satu pihak yang terkait dengan tuduhan itu, tujuh di antara mereka diduga menerima gratifikasi. “Saya datangkan orangnya, ada yang mengaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam,” tegasnya.

Orang nomor satu di Jateng itu semakin marah ketika beredar isu yang menyebutkan bahwa hasil pungli disetorkan kepada dirinya. Menurut Ganjar, hal itu merupakan tindakan yang sangat jahat, kejam, dan fitnah yang luar biasa. “Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa,” ujarnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku, meskipun ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan. “Mengaku nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas,” katanya.

Ganjar menekankan sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jateng tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.  Mboten korupsi lan mboten ngapusi, kata Ganjar, bukan sekadar kata kosong tanpa makna, tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng, sehingga integritas merupakan harga mati.

“Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli, nek ana tak sembelih,” ujarnya.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk sepenuhnya melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar. “Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar. Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi, tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT [Operasi Tangkap Tangan] di Jawa Tengah,” pintanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya