SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto saat berbicara dalam Muskab V Korpri Sragen, Jumat (9/4/2021). (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Baru-baru ini, sejumlah warga Sragen menjadi target sasaran penipuan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (23/7/2021), modus operandi yang dilakukan penipu ialah dengan mengirim pesan kepada calon korbannya melalui Whatsapp (WA). Penipu itu sengaja menyasar pengurus lembaga atau organisasi tertentu yang berlokasi di Kabupaten Sragen. Dalam pesan itu, penipu mengaku-ngaku sebagai Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui pesan itu, penipu memberi kabar bila Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, telah mengirimkan bantuan sosial berupa sejumlah uang kepada lembaga atau organisasi yang diampu korban.

Baca juga: Akhirnya Kades Jenar Terima Vaksin Covid-19, Disuntik Langsung Bupati Sragen

Untuk meyakinkan korban, penipu itu mengirimkan bukti transaksi abal-abal atau palsu. Selanjutnya, penipu itu memberi tahu bila sebagian uang itu merupakan hak dari lembaga atau organisasi lain. Atas dasar itu, penipu meminta sebagian uang itu ditransfer ke rekening lembaga atau organisasi lain yang disebutkan dalam pesan.

“Sudah ada dua orang calon korban. Satu dari Nglorog, satu dari Sumberlawang. Penipu itu pakai DP [display picture] saya. Dia bilang kalau Bupati telah mentransfer uang Rp19 juta. Tapi yang Rp5 juta suruh ditransfer [balik]. Padahal tidak ada uang masuk ke rekening, sehingga yang bersangkutan konfirmasi ke saya. Nomor teleponnya jelas berbeda dengan nomor saya. Nomor yang dipakai untuk menipu itu 081230189928,” terang Tatag Prabawanto kepada Solopos.com.

Baca juga: Amplop Bansos Bertuliskan Nama Istri Bupati Karanganyar Sempat Bikin PKL Bingung

Tatag menjelaskan Pemkab Sragen tidak pernah menyalurkan bantuan sosial secara serampangan. Penyaluran bantuan sosial, kata dia, biasa direncanakan melalui mekanisme pembahasan APBD di tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, penyaluran bansos tidak mungkin disampaikan secara mendadak, apalagi diberitahukan melalui pesan WA.

“Sudah ada Perbupnya. Penyaluran bantuan sosial harus sesuai prosedur melalui pembahasan APBD. Hati-hati dengan penipuan. Saya atau Bupati tidak pernah transfer bantuan lewat bank seperti itu,” jelas Tatag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya