SOLOPOS.COM - Kampus ISI Solo di Jl Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo. (Dok Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan terkait permintaan agar nama Jl Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, diganti. Menurut Gibran, kalau memang nama jalan itu harus diganti jangan hanya di Solo tapi seluruh Indonesia.

Ditemui wartawan seusai sidang paripurna DPRD, Jumat (15/7/2022), Gibran awalnya mengaku belum mendengar adanya permintaan penggantian nama Jl Ki Hajar Dewantara, Jebres. “Apa yang diganti? Usulan dari siapa? Berarti seluruh Indonesia nuh?” katanya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lebih lanjut Gibran menyatakan akan menampung terlebih dulu usulan penggantian nama jalan di belakang kampus UNS itu. Kalau memang harus diganti, Gibran menilai semestinya nama yang sama diganti untuk ruas-ruas jalan di seluruh Indonesia.

“Ya sudah masukannya saya terima dulu ya. [Kalau harus diganti] Ya tapi kompak kabeh ya. Saya belum dengar usulan itu. Tapi saya tampung dulu usulannya ya,” sambungnya sembari masuk ke mobil dinasnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, permintaan agar nama Jl Ki Hajar Dewantara Solo diganti disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan dan Dewan Empu Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Prof Dr Sri Edi Swasono. Edi mengatakan hal itu saat memberi sambutan pada sidang senat terbuka Dies Natalis ke-58 ISI Solo, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Aktualisasi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara di Tengah Kosabangsa

Pesan Ki Hajar Dewantara

Dia menyampaikan itu dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Taman Siswa. Edi mengaku diminta para sesepuh Taman Siswa agar mengupayakan nama Jl Ki Hajar Dewantara diganti.

Hal itu lantaran sebelum wafat, Ki Hajar Dewantara wafat berpesan agar namanya tidak dijadikan sebagai nama jalan. “Saya sebagai Presiden Taman Siswa meminta nama Jl Ki Hajar Dewantara diganti, dikembalikan ke nama asli,” ujarnya.

Tidak sampai di situ saja, Edi juga meminta agar kop surat ISI Solo diganti sebagai dampak perubahan nama Jl Ki Hajar Dewantara tersebut. Sebagai orang yang sedang diamanahi menjadi Presiden Taman Siswa, Edi merasa harus mikul dhuwur mendhem jero pendiri Taman Siswa.

Baca Juga: Ketua Dewan Empu ISI Solo Minta Nama Jalan Ki Hajar Dewantoro Diganti

Lebih jauh Edi mengaku juga diamanahi Proklamator RI yaitu Mohammad Hatta. Sebab ia merupakan suami dari Meutia Hatta, anak dari Bung Hatta. Saat itu Bung Hatta sebelum berpulang meminta agar setelah meninggal, jenazahnya tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

Bung Hatta, menurut Edi, ingin jenazahnya dimakamkan di tengah-tengah makam rakyat. Edi pernah menyampaikan wasiat itu kepada Soeharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya