SOLOPOS.COM - Politikus Fraksi Hanura yang jadi tersangka pemberian keterangan tidak benar Miryam S Haryani bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

KPK tengah menyelidiki kasus tujuh penyidik yang diduga meminta uang ke Miryam S Haryani.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan tujuh penyidik yang meminta uang Rp2 miliar untuk melindungi Miryam S Haryani sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani, jaksa penuntut umum membuka rekaman pemeriksaan Miryam sebagai saksi atas terdakwa Irman dan Sugiharto pada kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam rekaman tersebut, Miryam menyodorkan secarik kertas berisi nama tujuh penyidik KPK — yang kabarnya meminta uang Rp2 miliar untuk melindungi Miryam dalam kapasitasnya sebagai saksi. Diduga, dalam daftar nama tersebut tertera nama Direktur Penindakan KPK Brigjen Pol Aris Budiman Bulo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan karena fakta tersebut terkait dengan internal KPK, maka pimpinan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang bersumber dari rekaman pemeriksaan Miryam itu.

“KPK sejak awal, sudah cukup sering melakukan pemeriksaan internal dan kami cukup yakin dengan proses pemeriksaan internal dan kita tunggu hasilnya agar KPK bisa menerapkan prinsip independensi,” ujarnya, Selasa (15/8/2017).

Sejauh ini, lanjutnya, KPK belum bisa menyebut nama-nama para pihak yang akan diperiksa secara internal dengan melibatkan pemeriksa internal, termasuk proses dan jangka waktu pemeriksaan. Namun secara prinsip, pihaknya memilih melakukan langkah klarifikasi ketimbang melakukan penyangkalan karena hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kewibawaan institusi.

Dia melanjutkan, meski melakukan pemeriksaan internal, KPK tetap fokus dan berkomitmen menuntaskan penyidikan korupsi e-KTP yang sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Setya Novanto.

Pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak melakukan intervensi atau merintangi penanganan kasus ini. Dia mengingatkan indikasi intervensi itu sangat jelas ketika KPK menetapkan Markus Nari, politisi Partai Golkar, sebagai salah seorang tersangka.

“Kami fokus pada penanganan perkara, kalau memang ada informasi baru dan perlu periksa internal, kami tetap fokus melakukan penyidikan,” pungkasnya.

Lembaga itu itu juga belum mengambil tindakan penyidikan lembih lanjut megnenai nama-nama anggota DPR yang menurut pengakuan Miryam S. Haryani, telah melakukan tekanan. KPK menanti berbagai fakta yang tersaji dalam persidangan dengan terdakwa Miryam dalam kasus pemberian keterangan palsu.

Salah seorang anggota DPR yang disebut-sebut melakukan tekanan adalah Masinton Pasaribu yang pada Selasa siang menyambangi Gedung KPK untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta rekaman utuh pemeriksaan Miryam untuk selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri guna diperiksa keontentikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya