SOLOPOS.COM - Salah satu orang tua calon siswa asal Bumiaji, Gondang, Sragen, menunjukkan bukti riwayat akun anaknya yang diperoleh dari SMAN 1 Gondang, Sragen, Senin (4/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu Salah satu orang tua calon siswa asal Bumiaji, Gondang, Sragen, menunjukkan bukti riwayat akun anaknya yang diperoleh dari SMAN 1 Gondang, Sragen, Senin (4/7/2022).)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus hilangnya delapan nama calon siswa SMAN 1 Gondang, Sragen diduga karena ada orang yang membajak akun PPDB mereka. Berdasarkan pelacakan panitia PPDB dari Pemprov Jateng, mereka menemukan IP address orang yang membajak akun siswa tersebut.

Indikasinya, IP address itu berasal dari ponsel. Dia menyebut kode IP itu 114 dugaannya merupakan kode wilayah di Jawa Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Panitia PPDB SMAN 1 Gondang, Hartono, Senin (4/7/2022). Panitia PPDB di Provinsi Jateng, kata Hartono, mengidentifikasi adanya riwayat akun calon siswa melakukan pembatalan.

Akun para calon siswa yang mendaftar pada Rabu (29/6/2022) dan pada Jumat (1/7/2022) di atas pukul 14.00 WIB itu, teridentifikasi membatalkan pendaftaran di SMAN 1 Gondang dan mendaftar di SMAN Sambungmacan.

“Secara sistem sistem otomatis nama mereka hilang dari daftar di SMAN 1 Gondang. Masalahnya, para calon siswa itu merasa tidak melakukan pembatalan dan tidak mendaftar ke SMAN lain. Kesimpulan sementara, bisa jadi ada orang lain selain siswa yang menyalahgunakan akun calon siswa itu,” ujarnya.

Baca Juga: Nama 8 Siswa di Sragen Tiba-Tiba Menghilang, Sekolah Lapor ke Provinsi

Hartono menjelaskan akun yang dimiliki para calon siswa bersifat rahasia berdasarkan nomor induk siswa nasional (NISN). Akun itu dilengkapi nomor registrasi dan kata sandi atau password untuk menjaga kerahasiaan.

Panita PPDB sudah menyarankan calon peserta agar mengubah password. Hartono tidak tahu apakah delapan siswa yang hilang namanya ini telah mengubah password atau tidak. Kalau password tidak diubah, ujar dia, selain yang calon siswa bersangkutan, panitia juga mengetahui kodenya.

Panitia PPDB juga, lanjut Hartono, baru tahu adanya kasus itu setelah ada aduan.

“Calon siswa yang mendaftar itu ada 400-an orang dan kuotanya hanya 324 orang sehingga tidak mungkim mampu mengawasi satu per satu. Kasus ini tidak hanya merugikan delapan siswa tetapi juga merugikan sekolah karena orang luar berpikirnya panitia macam-macam. Kami berharap pelakunya bisa dijerat dengan sanksi hukum,” pintanya.

Baca Juga: SMP Negeri di Klaten Ini Tak Terapkan Zonasi tapi Masih Kurang Siswa

Berharap Diterima

Pihak sekolah hanya bisa melaporkan kasus ini ke Cabang Disdikbud Wilayah VI di Karanganyar dengan harapan ada kebijakan delapan calon siswa itu bisa diterima. Sekolah tidak berwenang mengambil kebijakan itu karena itu wewenang provinsi.

Hartono mengungkapkan kasus ini terkuak setelah ada aduan dari calon siswa mendaftar secara online ke SMAN 1 Gondang. Mereka adalah calon siswa yang jaraknya dekat dengan sekolah sehingga optimistis diterima lewat jalur zonasi.

“Tiba-tiba menjelang penutupan pendaftaran, delapan nama itu hilang. Setelah pendaftaran ditutup mereka terdeteksi berada di sekolah lain. Mereka mengadu ke sekolah. Kami menelusuri aduan itu dengan berkoordinasi dengan panitia di Provinsi Jateng,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya