Solopos.com, SOLO — Melalui Perwali Nomor 2 Tahun 2022, Pemkot Solo menyesuaikan sejumlah tarif retribusi penggunaan tempat rekreasi dan olahraga yang dikelola Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo.
Tempat-tempat tersebut yakni Stadion Manahan, Stadion Sriwedari, Gelora Manahan, dan Gelanggang Bung Karno Manahan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Berdasarkan perwali yang diunggah di di laman dispora.surakarta.go.id yang dilihat Solopos.com, Rabu (19/1/2022), berikut tarif baru retribusi penggunaan fasilitas tempat rekreasi dan olahraga tersebut:
Baca Juga: Legislator DPRD Solo Dukung Pihak Ketiga Kelola Stadion Manahan
Stadion Manahan
1. Lapangan sepak bola: Rp8.413.000 hingga Rp100.605.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 jam
2. Lapangan atletik: Rp2.175.000 hingga Rp25.756.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 jam
3. Lapangan basket: Rp228.000 hingga Rp964.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 jam
Baca Juga: Kerja Keras Merawat Rumput Stadion Manahan Solo
4. Velodrome: Rp50.000 hingga Rp2.400.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 jam
5. Lahan/Tanah: Rp2.000 hingga Rp150.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 hingga 7 jam
6. Ruang/hall/loos/umum: Rp24.400.000 per bulan
7. Sekretariat: Rp13.556.000 per bulan
Baca Juga: Sejarah Stadion Manahan Solo Dulu: Persembahan dari Tien Soeharto
8. Parkir: Progresif sesuai dengan ketentuan retribusi tempat parkir khusus
9. MCK buang air kecil/besar: Rp2.000 sekali masuk
10. Balap motor dan slalom test: Rp510.000 hingga Rp2.000.000 untuk 3 jam
11. Fotografi: Rp680.000 hingga Rp1.356.000 untuk 3 jam
12. Panjat tebing: Rp226.000 untuk 3 jam
Baca Juga: Catat Lur! Piala Milik Persis Solo akan Dipamerkan di Stadion Sriwedari
Stadion Sriwedari
1. Lapangan sepak bola: Rp4.164.000 hingga Rp68.064.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 jam
2. Atletik: Rp3.000 hingga Rp4.243.000 tergantung tingkatan dan waktu penggunaan. Durasi penggunaan 3 jam
3. Bursa mobil: Rp2.000.000 per Minggu
4. Kios: Rp600.000 per kios/bulan
5. Lahan parkir: Progresif sesuai dengan ketentuan retribusi tempat parkir khusus
6. Lahan/Tanah: Rp2.000 hingga Rp500.000 tergantung tingkatan, waktu dan durasi penggunaan
7. Event/kegiatan/pertunjukan: Rp68.064.000 satu kali kegiatan maksimal 12 jam. Listrik dibebankan pengguna
Baca Juga: Retribusi Fasilitas Manahan & Sriwedari Solo Naik, Termasuk Kamar Mandi
Gelora Manahan
1. Lapangan tenis: Rp150.000 hingga Rp1.000.000 tergantung tingkatan, waktu dan durasi penggunaan
2. Lapangan voli pantai: Rp300.000 durasi penggunaan 3 jam
3. Lapangan soft ball: Rp400.000 durasi penggunaan 3 jam
4. Lahan/Tanah untuk berjualan: Rp2.000 hingga Rp5.000 tergantung tingkatan penggunaan. Durasi penggunaan 7 jam
Baca Juga: Anggota DPRD Solo Beri Pesan Begini soal Penataan Selter PKL Manahan
Gelanggang Bung Karno Manahan
1. Restoran/kantin: Rp400.000 per bulan
2. Ruang serbaguna: Rp4.880.000 durasi penggunaan 7 jam
3. Futsal, basket, voli: Rp2.440.000 durasi penggunaan 7 jam
4. Lahan/tanah untuk Jualan: Rp.9.000 hingga Rp28.000 durasi penggunaan maksimal 7 jam per hari
5. Lahan/tanah untuk pemasangan reklame: Rp25.000 hingga Rp34.000 per Minggu dan tergantung tingkatan penggunaan
6. Pertunjukan/event: Rp7.000 durasi penggunaan 7 jam/hari
Baca Juga: Kelar Direhab, 4 Stadion Pendamping Manahan Solo Dikelola Pihak Ketiga?
Terkait kenaikan tarif retribusi penggunaan fasilitas rekreasi dan olahraga tersebut, anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengaku sepakat mengingat kondisi tempat-tempat itu saat ini kian bagus.
“Ya sebenarnya sepakat lah harus ada perubahan tarif mengingat memang Stadion Manahan setelah dibangun itu fasilitasnya jauh lebih lengkap. Sehingga ketika tarif itu nanti berubah, memang harus ada penyesuaian,” ujarnya.