SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, tak setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak memberi peringkat ke sekolah dalam sistem zonasi. Penghilangan peringkat sekolah dinilai berpotensi menggerus semangat kompetitif antarsekolah.

Hal itu disampaikan Juliyatmono saat ditemui wartawan seusai acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Karanganyar Masa Bakti 2019-2023 di aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Senin (28/1/2019). Pada kesempatan itu, Juliyatmono melantik pengurus APSI Karanganyar dengan Ketua Mujiyono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sistem zonasi tidak masalah. Tapi, sistem peringkat di masing-masing sekolah saya pikir perlu. Dengan adanya sistem rangking [peringkat], semangat berkompetisi antarsekolah tetap terjaga. Kualitas guru akan terlihat juga. Kalau itu dihilangkan, sekolah kurang [sekadar mengejar kelulusan]. Padahal mengejar kelulusan itu gampang,” kata Juliyatmono, Senin.

Juliyatmono mengatakan sistem zonasi bakal menghilangkan sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit di kalangan masyarakat. Sistem zonasi juga dapat mendukung pemerataan peserta didik. Para peserta didik cukup bersekolah yang dekat daerahnya masing-masing.

“Kalau dahulu dapat masuk sekolah favorit itu sangat bangga. Di era sekarang, sudah tak bisa lagi membanggakan seperti itu. Makanya perlu disusun sistem peringkat [antarsekolah]. Agar mereka tetap termotivasi, sebagai ukuran kinerja sekolah. Hal itu termasuk guru. Sekarang tak ada guru dievaluasi pengawas. Maka kami akan memulai ini di Karanganyar,” katanya.

Hal senada dijelaskan Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa. Kompetisi antarsekolah dan antarguru di Bumi Intanpari perlu terus dijaga. Hal itu bertujuan memberikan motivasi atau pun semangat bagi guru dan para peserta didik.

“Sebagaimana yang diinginkan Pak Bupati, murid pintar itu dari guru yang pintar. Pengawasan terhadap guru sekolah perlu ditingkatkan, salah satunya dengan menggerakkan APSI Karanganyar. Kami sudah membagi para pengawas dalam bekerja. Di Karanganyar ada 71 pengawas sekolah tersebar di SD, SMP, dan TK di Karanganyar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud mengeluarkan Permendikbud No. 14/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah menggunakan sistem zonasi. Selain ditujukan memeratakan kualitas pendidikan, sistem zonasi akan menghilangkan sekolah favorit di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya