SOLOPOS.COM - Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pemda Kabupaten Raja Ampat)

Kapal pesiar MV Caledonian Sky dikabarkan beberapa kali masuk Raja Ampat. Sementara itu, Pemerintah akan memanggil Dubes Inggris besok.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada Kamis (16/3/2017). Pemanggilan itu terkait penanganan rusaknya terumbu karang Raja Ampat oleh kapal pesiar milik perusahaan Inggris, MV Caledonian Sky.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Besok Dubesnya [Inggris] saya panggil,” kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Mantan Menko Polhukam itu menuturkan ada aturan di Inggris yang menyebutkan para pelaut atau kapten kapal yang melakukan pelanggaran hingga terjadi kerusakan laut akan mendapat sanksi administrasi yang ketat. Luhut juga mengatakan akan mengirimkan tim dari Kemenko Kemaritiman untuk melakukan kajian atas kerusakan yang disebabkan kapal berbendera Bahama itu.

Pemerintah Indonesia telah membentuk sebuah tim bersama yang terdiri atas sejumlah lembaga seperti Kemenkomaritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, dan pemerintah daerah setempat.

“Kami besok akan kirim tim ke sana, tapi kementerian lain yang terkait juga sudah. Kita pengin tahu,” katanya. Baca juga: Kapal Inggris Terjang Raja Ampat, Peta Pelayaran Indonesia Dipertanyakan.

Luhut menuturkan pihaknya akan melakukan investigasi bagaimana kapal pesiar berbobot 4.200 GT dan panjang 90 meter itu bisa sampai masuk ke kawasan tersebut. Terlebih kapal tersebut telah merusak jantung Raja Ampat dan menyebabkan koral-koral eksotis rusak.

“Dan katanya, itu kapal sudah beberapa kali masuk ke situ bawa turis. Mestinya kan tidak boleh, itu katanya juga. Ini yang mesti kita investigasi lagi, karena lagi surut kok dia masuk situ,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi peraturan atau regulasi yang ada di daerah dan nasional yang mungkin jadi penyebab insiden tersebut. “Ini juga jadi pengalaman. Kita sekarang pengen menyeluruh di daerah-daerah itu kita lakukan investigasi supaya tidak terulang seperti itu lagi,” katanya. Baca juga: 13.500 m2 Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Baru Pulih 20 Tahun!

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pihaknya juga akan menggaet Kementerian Luar Negeri dalam penanganan rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat. Meski MV Caledonian Sky adalah kapal pesiar milik perusahaan Inggris Raya, namun sesuai hukum internasional, negara yang benderanya dikibarkan di kapal yang melakukan pelanggaran akan juga dilibatkan.

“Ini kan kapalnya berbendera Bahama. Dalam hukum internasional, itu yang bertanggung jawab adalah benderanya. Contohnya saja, kapal yang ditenggelamkan kan disebut kapal berbendera apa, perusahaannya tidak harus dari situ,” katanya.

Menurut Havas, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan segala upaya penyelesaian, termasuk mendorong negara itu untuk membantu. Hal itu dilakukan lantaran Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Bahama yang merupakan negara persemakmuran Inggris di Karibia.

“Tadi pagi saya ketemu dengan teman-teman Kemlu karena kita tidak ada perwakilan Bahama di sini. Kita juga tidak punya kedutaan di Bahama,” katanya. Lantaran masalah ini menyangkut keselamatan navigasi, maka pemerintah akan juga menggandeng Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya