SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol. Dia digantikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar.

“Benar” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Riyanto, kepada saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus menjelaskan, pergantian itu berlaku mulai hari ini. Selanjutnya, Irjen Djoko Susilo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri. Sementara Anang Iskandar sendiri akan digantikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol) Suhardi Aliyus. “Penggantinya Suhardi, Wakapolda Metro Jaya,” ujar Agus.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Anang Iskandar membenarkan hal itu. “Benar, Alhamdulillah ,” kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Irjen Djoko Susilo adalah mantan Kakorlantas Polri. Dia diangkat menjadi Gubernur Akpol pada Februari 2012 lalu. Bersama Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Selain mereka, KPK juga sudah menetapkan pihak swasta Bambang Sukotjo sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya