SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono (tengah), berpose bersama Wakapolda Jateng yang baru, Kombes Pol. Ahmad Luthfi (kanan) dan Wakapolda Jateng yang lama, Brigjen Pol. Indrajit (kiri), seusai acara sertijab di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (21/3/2018). (Istimewa-Bidhumas Polda Jateng)

Mutasi pejabat polisi dilakukan Polda Jateng pada jabatan wakapolda.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mutasi jabatan terjadi di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng). Mantan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Lutfi, dipromosikan mengisi posisi jabatan baru sebagai wakapolda Jateng menggantikan Brigjen Pol. Indrajit yang pindah tugas sebagai Kapolda Kalimantan Utara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Acara serah terima jabatan wakapolda itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (21/3/2018).

Dalam sambutannya, Kapolda meminta Wakapolda yang baru, Kombes Pol. Ahmad Lutfi, untuk meningkatkan program-program promoter Polri, seperti Smile Police.

Smile Police merupakan bentuk layanan online Polri untuk masyarakat yang terintegrasi dari tingkat Polda hingga polres jajarannya. Dan, itu yang kali pertama di Indonesia,” ujar Kapolda dalam siaran pers dari Bidhumas Polda Jateng, Rabu.

Condro menambahkan mutasi jabatan dalam lingkungan polisi merupakan hal yang biasa guna kepentingan organisasi, kepada pejabat lama diucapkan terimakasih atas pengabdian selama ini dan kepada pejabat baru diucapkan selamat datang di tempat tugas baru.

“Semoga program yang sudah ada bisa segera disesuaikan oleh pejabat baru sesuai dengan situasi wilayah di Jateng yang tentunya sudah tidak asing lagi buat Kombes Pol. Ahmad Lutfi,” ujar Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya