SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat pegawai negeri sipil. (JIBI/Solopos/Dok.)

Mutasi PNS di Kota Madiun menyentuh para kepala dinas dan badan. Mereka digeser karena dinilai tak becus bekerja.

Madiunpos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Rabu (15/4/2015), memutasi 11 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan pemerintah kota setempat. Pegawai negeri sipil (PNS) yang diganti dalam mutasi pejabat itu dinilai Wali Kota Bambang Irianto bermasalah dan berkinerja buruk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah pejabat yang diganti tersebut, di antaranya berasal dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudmundora), Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata Disperindagkoppar. Termasuk juga di antara PNS berkinerja buruk itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Wali Kota Bambang Irianto mengakui sengaja mengganti pejabat Dikbudmundora karena kecewa dengan adanya berbagai permasalahan yang terjadi saat dipimpin penjabat lama, Suyoto HW. Salah satunya adalah adanya bangunan sekolah dengan kualitas buruk.

“Seperti Disdik itu saya pangkas semua. Ini agar dunia pendidikan di Kota Madiun semakin baik. Saya tidak mau sekolah di Kota Madiun bangunannya jelek,” papar Bambang Irianto di hadapan wartawan.

Perbaiki Kinerja
Ia meminta pejabat Kepala Dikbudmundora yang baru segera melakukan langkah perbaikan. Demikian juga dengan pejabat baru dinas lainnya yang baru ia mutasi.

“Saya minta kepada Kepala Disdik yang baru untuk segera memperbaiki sekolah yang jelek itu, sebab kita punya uang. Anggarannya mencukupi,” kata dia.

Pejabat eselon II lain yang digeser Wali Kota Bambang Irianto adalah Gandhi Hatmoko yang sebelumnya adalah Kepala Bappeda Kota Madiun. Ia ditunjuk menggantikan posisi Suyoto H.W.. Kepala Disnakersos Sudandi digeser menjadi Kepala Disperindagkoppar menggantikan Totok Sugiharo. Sedangkan, Totok digeser menggantikan posisi Gandhi Hatmoko sebagai Kepala Bappeda.

Ia menambahkan mutasi jabatan wajar dilakukan di lingkungan pemerintah daerah. Proses mutasi dan promosi merupakan salah satu bentuk penyegaran, karena itu Pemkot Madiun akan selektif memilih orang yang dianggap mampu mengemban tugas baru.

Pihaknya berharap, mereka yang dimutasi dapat segera menempati posnya yang baru dan bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

 

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya