SOLOPOS.COM - ilustrasi

Mutasi pejabat lima kepala kejaksaan negeri di Jateng secara resmi dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (23/12/2015).

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kepala Kejaksaan Negeri di lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dimutasi dari jabatannya pada penghujung 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Serah terima kelima kepala kejaksaan tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (23/12/2015).

Kelima pimpinan kejaksaan yang dimutasi, masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana, Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan Pindo Kartikani, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Yeni Andriani, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Drajat Soebandoe, serta Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Andhi Murji Machfud.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi meminta para pejabat baru yang menggantikan kepala kejaksaan yang dimutasi tersebut dapat bertugas dan bertindak secara proporsional dan profesional.

“Bertindak proporsional dan profesional, tanpa mengabaikan harapan dan tuntutan masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Hartadi juga menekankan tentang adanya 15 sasaran strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang harus dicapai.

Sebanyak 15 sasaran strategis tersebut, antara lain penanganan berbagai perkara, termasuk pelanggara hak asasi manusia, secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Selain itu, meningkatkan peran intelijen dalam menukung tugas dan fungsi kejaksaan, serta peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan.

Ia menuturkan dengan dilandasi rasa tanggung jawab serta komitmen, maka prestasi dan reputasi kejaksaan diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya