SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan mutasi pejabat. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo membentuk panitia seleksi untuk mempersiapkan mutasi besar-besaran pejabat sesuai susunan organisasi dan kelola (SOTK) baru yang berlalu mulai 2022 mendatang.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Mutasi kepada Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Solo. Pansel terdiri lima orang diketuai akademisi dari STIE AUB, Anwar Hamdani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota terdiri dari akademisi asal Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Tuhana, kemudian unsur perwakilan masyarakat Budi Yulistianto. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani dari unsur pemerintah, serta Lilik Joko Saptyanto dari Inspektorat Kota Solo.

Baca Juga: Vakum pada 2020, Pemilihan Putra-Putri Solo 2021 Akhirnya Digelar Lagi

Penyerahan SK Pansel JPT untuk persiapan mutasi besar-besaran itu menandai asesmen seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Solo resmi dimulai.

Hasil asesmen menentukan pejabat tersebut dimutasi atau tetap menduduki posisi jabatan yang lama di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Pelaksanaan asesmen berdasarkan UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum wali kota melakukan mutasi/rotasi pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) terlebih dahulu dilakukan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang independen. Lewat pansel diharapkan menghasilkan pejabat yang benar-benar sesuai dengan keahliannya.

Baca Juga: 45 Pondok Pesantren di Solo Diusulkan Dapat Dana Hibah dari APBD

Menyesuaikan Perkembangan dan Tantangan Zaman

“Pansel sudah kami siapkan. Nanti, kita lihat seleksi terbukanya. Yang jelas kami ingin kepala dinas yang bisa menyesuaikan perkembangan dan tantangan zaman. Fokus untuk pemulihan ekonomi, akan ada OPD yang digabung dan juga dipecah,” kata Gibran, Senin (11/10/2021).

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan seleksi mutasi akan dilaksanakan melalui wawancara untuk menggali kompetensi dan evaluasi kinerja selama ini.

Baca Juga: Shopee Buka Kantor di Solo, Butuh 2.000 Tenaga Kerja Lho, Minat?

BKPPD sudah berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai asesmen mutasi dan rotasi. Baru setelahnya, asesmen penempatan JPT.

“Pansel ini hanya wawancara bukan asesmen penuh setelah itu baru JPT. Targetnya, hasil asesmen selesai pada akhir Desember karena tahun depan, kami sudah harus melaksanakan SOTK OPD baru,” jelasnya. Seleksi 12 pejabat Kepala OPD akan dilaksanakan Rabu (13/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya