SOLOPOS.COM - Penyetoran laporan SPT Tahunan PPh, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Musrenbang Jatim 2015 menjadi ajang strategis membahas ketidakadilan anggaran pemerintah pusat.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta langsung kepada Kementerian Keuangan untuk membenahi struktur penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak badan di Jatim yang selama ini disinyalir lebih banyak masuk ke kas Ibu Kota. Permintaan itu disampaikan ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jatim 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam Musrenbang Jatim 2015 itu, Gubernur Soekarwo menyebut dirinya akan terus memperjuangkan kenaikan komposisi bagi hasil pajak dari industri—khususnya pertambangan—di Jatim, yang berkantor pusat di DKI Jakarta. “[Saya ingin] Membenahi PPh Badan. Bayangkan, dari Rp72 triliun [PPh dari WP badan yang ada di Jatim], hanya 51% yang terserap oleh Jatim. Lainnya masuk ke pusat,” ujarnya di hadapan menteri keuangan di Surabaya, Selasa (14/4/2015).

Tahun 2014 lalu, sambung Soekarwo, Jatim menderita minus penerimaan senilai Rp747 miliar dari bisnis pertambangan. Untuk itu, dia menyarankan perlu adanya restrukturisasi APBD Jatim dan mencari pengganti sumber penerimaan lain, termasuk dari PPh badan. Untuk diketahui, Pemprov Jatim mengklaim Ditjen Pajak Kemenkeu selama ini hanya mengembalikan 20% dari total Rp72 triliun pajak penghasilan Jatim yang disetor ke pusat. Namun, jumlah tersebut hanya mencakup pajak perorangan saja.

Selain menyinggung soal pembenahan pembagian jatah PPh badan, Gubernur Jatim juga meminta pemerintah pusat lebih adil dalam pembagian dana alokasi khusus (DAK), terutama bagi sektor pendidikan. “Kalau dari Kementerian Agama, sekolah yang tidak memenuhi syarat tidak perlu dibantu. Padahal kan seharusnya semua dibantu. Gara-gara peraturan itu, [Pemprov Jatim] terpaksa memakai dana BOSDA sendiri senilai Rp490 miliar untuk yang tidak memenuhi syarat itu.”

Fokus DAK
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dari tiga jenis transfer ke daerah (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil (DBH), pemerintah pusat akan lebih fokus pada komponen DAK mulai 2016.

Dia mengungkapkan dari 14 bidang DAK yang ada saat ini, nantinya pemerintah akan menyederhanakan hanya menjadi tiga sektor besar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan infrastruktkur dasar. “Pedoman pemberian DAK nanti akan dilaksanakan setiap 3 tahun sekali, bukan setahunan seperti dulu. Presiden mau total dana transfer [ke daerah] lebih besar, jadi dalam profil dana perimbangan 2016 nanti, alokasi DAK akan naik tajam,” jelasnya.

Komposisinya, lanjut Bambang, akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. “Jadi mungkin 10% untuk daerah yang kapasitas fiskalnya rendah, dan maksimal 3% untuk yang kapasitas fiskalnya besar.”

Faktor Alokasi Dasar
Untuk DAU, komposisinya juga akan berbanding terbalik dengan DBH, dengan prioritas kepada daerah-daerah dengan kemampuan fiskal rendah. Ke depan, katanya, penentuan DAU akan menghilangkan faktor alokasi dasar.

“Tujuannya adalah untuk menyempitkan kesenjangan fiskal antardaerah. Jadi, nanti pemberian DAU sepenuhnya akan didasarkan oleh kebutuhan riil daerah masing-masing. Perkiraan DAU akan dibuat berdasarkan kebutuhan menengah, sekitar tiga tahunan.”

Untuk DBH, Bambang menyebut mulai 2016 pemerintah akan lebih fokus ke ranah pajak. Sebab, berkaca dari pengalaman tahun ini, APBN terpaksa kehilangan Rp150 triliun akibat penurunan harga minyak sampai US$60/barel yang berimbas ke daerah penghasil migas seperti Jatim.

“Untuk itu, kami akan menggenjot pajak. Saya rasa untuk Jatim seharusnya tidak ada masalah. Selama ini pendapatan asli daerah [PAD]-nya sudah cukup besar, di atas rata-rata nasional.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya