SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian membawa kardus berisi barang bukti setelah memeriksa Kantor PT Hadena Indonesia Cabang Solo, Kamis (20/3/2014) lalu. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo didesak menelusuri aliran dana yang dihimpun cabang PT Hadena Indonesia. Upaya tersebut diperlukan untuk mengungkap apakah dana yang dihimpun mengalir ke pusat atau tidak.

Pernyataan itu dilontarkan pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Adi Sulistiyono saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/4/2014). Apabila dana di cabang mengalir ke pusat, ujar Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UNS itu, tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menindaklanjutinya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Jika terbukti dana yang dihimpun di daerah-daerah itu mengalir juga ke kantor pusat, penyidik mestinya dapat memproses otoritas perusahaan di pusat secara hukum. “Kalau dalam perkembangan penyidikan uang itu mengalir ke pusat, bisa dikatakan itu merupakan konspirasi penipuan. Jadi, pusat bisa diproses secara hukum juga,” papar Guru Besar Ilmu Hukum UNS itu.

Adi menilai belum terungkapnya aliran dana di PT Hadena Indonesia pusat merupakan strategi penyidik. Teknis tersebut, imbuh Adi, biasa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu akan dapat terungkap jika proses hukum sudah mencapai persidangan. Ia meyakini, tersangka akan membeberkan perihal aliran dana tersebut. Jika ditemukan fakta baru penyidik bisa menindaklanjutinya.

“Logika hukumnya yang namanya cabang kan hanya sebagai pelaksana. Jika tersangka mengaku uang itu mengalir kepada siapa saja aktor intelektual pasti juga akan terungkap,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya