SOLOPOS.COM - Pekerja PT. Hadena Abdul Rahman diperiksa penyidik Polresta Solo, Rabu (19/3/2014). Pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan tawaran pekerjaan pengeleman benang teh celup. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan dalam jasa pengeleman benang teh celup, PT Hadena Indonesia, diketahui telah memiliki lebih dari 5.000 pekerja.

Seluruh pekerja itu diduga mengalami nasib serupa dengan Komari, warga Boyolali yang merasa telah ditipu perusahaan yang beralamat di Jl. Kolonel Sutarto, Jebres, Solo itu. Penyelidik Polresta Solo pun telah memeriksa dua pekerja PT Hadena di Mapolresta Solo, Rabu (19/3/2014) terkait dugaan penipuan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua pekerja Hadena yang diperiksa polisi itu adalah Abdul Rahman, warga Bogor, dan Beni, warga Klaten. Keduanya merupakan pekerja yang bertugas mewawancarai dan memberi penjelasan perihal pekerjaan kepada pelamar.

Wakasatreskrim Polresta Solo, Ari Sumarwono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu, mengemukakan berdasar keterangan Kepala Cabang PT Hadena, Supar, yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu, perusahaan itu telah memiliki lebih dari 5.000 pekerja. Setelah membayar uang pendaftaran senilai Rp5.000 dan tercatat menjadi anggota, seluruh pekerja itu diberi tugas yang sama, yakni diminta mencari pekerja lain.

Banyak di antara mereka, kata Ari, sudah tidak aktif lagi menjalankan pekerjaan itu. “Hanya 200 orang yang kata Supar masih aktif. Bayangkan saja berapa dana yang sudah terkumpul dari seluruh pekerja itu,” ulas Ari mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Teguh Saputro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya