SOLOPOS.COM - Ilustrasi PT Hadena (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Penyidik Polresta Solo melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan di PT Hadena Indonesia Cabang Solo bermodus pengeleman benang teh celup dengan tersangka Supar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Rabu (23/4/2014). Meski berkas sudah dilimpahkan namun penyidikan tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan lagi. Salah satunya mengenai aliran dana.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/4/2014), mengatakan berkas dilimpahkan setelah seluruh materi berkas dianggap penyidik lengkap. Kali terakhir penyidik memeriksa perwakilan dari PT Hadena Indonesia pusat untuk menyempurnakan penyidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu berarti penyidik tidak meminta pendapat ahli untuk memperkuat keyakinan tentang adanya unsur tindak pidana dalam praktik yang dijalankan perusahaan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Guntur menganggap belum perlu memeriksa saksi ahli, karena unsur tindak pidana penipuan dalam kasus itu sudah jelas. Sehingga, penyidik dengan analisis sendiri dapat menentukan ada tidaknya unsur pidananya.

“Unsur penipuannya sudah terpenuhi. Jadi kami memandang belum perlu meminta opini ahli,” tutur Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Dia melanjutkan, kendati berkas perkara sudah dilimpahkan bukan berarti penyidikan sudah final. Penyidikan bisa dikembangkan lagi apabila dalam perkembangan penelitian berkas tersebut jaksa peneliti memberikan petunjuk.

Pengembangan penyidikan yang dimaksud Guntur termasuk menyidik perihal aliran dana yang dihimpun dari para pekerja baru. Berdasar pemeriksaan, kata Guntur, dana sebesar Rp250.000 dari satu pekerja ada sebagian yang disetorkan ke perusahaan pusat.

Aliran Dana

Dana itu disebut Guntur untuk membeli produk, seperti cincin kesehatan, parfum, dan lainnya. Ketika ditanya apakah aliran dana ke pusat itu dianggap legal karena tidak diproses secara hukum, mantan Kabagops Polres Banyumas itu mengatakan saat ini penyidik masih fokus mengungkap unsur penipuannya.

“Jika ada petunjuk lebih lanjut dari jaksa pasti akan kami tindaklanjuti. Sementara kami fokus di unsur penipuannya,” imbuh Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya