SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mengajukan permohonan terkait kependudukan dan cacatan sipil di Kantor Disdukcapil Sleman, Senin (19/6/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PBDB) tahun ini menyebabkan banyak pengajuan mutasi penduduk dan Akte Kelahiran

Harianjogja.com, SLEMAN–  Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PBDB) tahun ini menyebabkan banyak pengajuan mutasi penduduk dan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman. Namun jumlahnya diklaim tidak signifikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan, pengajuan mutasi penduduk baik yang keluar maupun masuk ke wilayah Sleman mengalami peningkatan. Hanya saja, jumlahnya tidak signifikan. “Perpindahan penduduk itu adalah hak warga, kami tidak bisa menolaknya,” katanya Senin (19/6/2017).

Namun Jazim belum dapat menghitung jumlahya. Hanya saja, pengajuan mutasi itu banyak terjadi sejak Mei atau menjelang dibukanya proses PBDB. “Tidak banyak kok yang mengajukan. Kemarin hanya ada satu, nggak terlalu berpengaruh,” ujarnya.

Berbeda dengan pengajuan mutasi, masyarakat yang mengajukan pembuatan akte kelahiran meningkat tajam. Kondisi tersebut terlihat dalam beberapa pekan terakhir, juga terkait dengan PBDB. “Yang mengajukan akte kelahiran antara  80-100 permohonan dari sekitar 200 permohonan yang diajukan setiap hari,” ujarnya.

Saking banyaknya warga yang berkunjung, kata Jazim, kursi yang disediakan di ruang tunggu tidak mencukupi. Menurut Jazim, lampiran akte kelahiran menjadi syarat bagi warga yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Pihaknya sudah mensinergikan persyaratan tersebut dengan Dinas Pendidikan Sleman. Tujuannya, agar masyarakat lebih tertib dalam administrasi kependudukan. Pihaknya juga melakukan percepatan layanan jemput bola ke desa-desa.

“Kami juga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar tanda terima pembuatan akte itu bisa diterima menjadi prasyarat pendaftaran PBDB, sebab proses pembuatannya butuh setidaknya tiga hari,” jelas Jazim.

Kabid Pembinaan Kurikulum Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, akte kelahiran memang menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar ke sekolah. Di Sleman terdapat 374 SD dan 54 SMP negeri yang membuka PBDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya