SOLOPOS.COM - Kondisi Pesanggrahan Langenharjo di Grogol, Sukoharjo, setelah hujan terjadi. Terdapat genangan air di kawasan meditasi karena kebocoran talang air, Selasa (18/10/2022). (Solopos.com/ Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO — Kondisi Pesanggrahan Langenharjo di Grogol, Sukoharjo, makin memprihatinkan saat hujan, Selasa (18/10/2022). Terjadi genangan air di beberapa kawasan karena kerusakan tembok dan atap.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah kerusakan di antaranya robohnya tembok pagar di bagian belakang sepanjang 20 meter dan beberapa keretakan. Talang air di kawasan meditasi mengalami kerusakan sehingga terjadi genangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan pengelola pesanggrahan dari Keraton Surakarta, KGPH Soeryo Wicaksono, Senin (18/10/2022) yang mengatakan saat pertama kali datang ke Pesanggrahan Langenharjo, terdapat banyak rumput ilalang setinggi orang dewasa.

“Saat saya di sini banyak kerusakan. Rumput alang-alang setinggi orang,” kata pria yang akrab disapa Gusti Nino tersebut. Ia mengatakan telah mendaftarkan pesanggrahan Langenharjo sebagai situs cagar buaya.

Hal tersebut dapat dilihat di laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id yang mengatakan Pesanggrahan Langenharjo terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) menteri PM.24/PW.007/MKP/2007 Tanggal SK : 26 Maret 2007.

Baca juga: Rusak Parah, Begini Penampakan Pesanggrahan Langenharjo yang Dulu Jadi Tempat Rekreasi Raja Solo

“Dalam undang-undang cagar budaya, bangunan yang memiliki nilai sejarah dan umurnya lebih dari 80 tahun atau 100 tahun, bisa didaftarkan ke balai cagar budaya,” lanjut Gusti Nino.

Dikutip dari Undang-Undang RI No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dalam bab III Kriteria Cagar Budaya Pasal 5 menyebutkan bahwa bangunan dapat diklasifikasikan sebagai cagar budaya jika memiliki usia 50 tahun atau lebih.

Selain itu, bangunan tersebut harus memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.

Pesanggrahan Langenharjo pernah menjadi saksi penumpasan gerakan G30S PKI selama kurang lebih 1 tahun. Tempat tersebut pernah sementara dipakai tahanan PKI karena jumlah lapas di kawasan Soloraya yang saat itu terbatas.

Namun setelah penumpasan selesai, bangunan tersebut dikembalikan lagi kepada Keraton Surakarta.

Baca juga: Tim Pengabdian Masyarakat UDB Solo Latih Kader Posyandu Ngasinan Sukoharjo

Selain jadi tempat sementara tahanan PKI, Pesanggrahan Langenharjo pernah menjadi depot minyak oleh TNI kurang lebih 1,5 tahun.

“Tempat tempat tersebut sudah tidak ada. Dijadikan tempat tersebut hanya 2 tahun. Selanjutnya dikembalikan ke keraton lagi, dan dibersihkan,” lanjut Gusti Nino.

Dari berbagai peristiwa tersebut, ia berharap pemerintah dapat ikut andil dalam pelestarian situs cagar budaya Pesanggrahan Langenharjo agar tetap terawat.

Pendamping Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Atik Ardiati, dalam sambungan telepon Senin (18/10/2022) mengatakan pengelolaan situs cagar budaya Pesanggrahan Langenharjo dilakukan secara bersinergi dengan beberapa pihak.

“Saling bersinergi, kalau pemkab sendiri dananya banyak, mungkin dari pusat ada dana apa, mungkin dari BPCP ada,” kata Atik.

Baca juga: 60-an Siswa SD di Polokarto Sukoharjo Cuci Tangan Massal: Pakai Sabun Ya!

Atik mengatakan, pemerintah kabupaten telah berupaya memberikan satu petugas kebersihan, selanjutnya ia mengatakan telah memproses tiga petugas kebersihan yang bertugas tiga kali dalam sebulan mulai Oktober-Desember.

Untuk kerusakan fisik, ia mengatakan perlu kajian lebih lanjut dengan studi arkeologi terkait revitalisasi bangunan agar tidak merusak struktur bangunan lama.

“Kemungkinan jika bisa akan kami kemungkinan kalau bisa dianggarkan di perubahan anggaran 2023, masalah pagar panjang sekali. kemarin harus ada studi arkeologis, pagar sepanjang itu jika ada pembangunan akan mengganggu yang masih utuh. pagar yang rusak kami bangun, karena ada gerakan konstruksi, lainnya malah ikut retak. mungkin di tahun berikutnya akan ada studi arkeologis,” lanjut Atik.

Dikutip dari Solopos.com dengan Revitalisasi Langenharjo: BPCP Hanya Buat Kajian, Soal dana Tugas Keraton Solo, Kepala BPCP Jateng, Sukronedi, saat ditemui di Kejaksaan Negeri (3/10/2022), mengatakan tugas dari BPCB sebatas bantuan teknis, bagaimana pemugaran dilakukan.

“Untuk dananya sendiri dari Keraton [Solo/pemilik situs], sampai saat ini [pemugaran] tidak berjalan. Kami pada prinsipnya siap membantu untuk teknisnya,” terang kepala BPCB Jateng, Sukronedi.

Baca juga: Ini Manfaat Kelapa Genjah, Tanaman Andalan Presiden Jokowi di Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya