Musim hujan telah tiba, namun status darurat kekeringan di Gunungkidul belum dicabut
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul mengkaji kemungkinan untuk mencabut status siaga darurat kekeringan lebih awal. Pertimbangan ini muncul karena di beberapa wilayah sudah mulai turun hujan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Budhi Harjo mengatakan, siaga darurat kekeringan yang ditetapkan sejak 25 Agustus akan berakhir per 30 November mendatang. Namun saat ini BPBD sedang melakukan kajian tentang opsi pencabutan status darurat lebih awal.
“Masih butuh kita kaji. Yang jelas status siaga darurat ini tidak akan kami perpanjang,” kata Budhi, Kamis (12/11/2015).
Menurut dia, pertimbangan pencabutan karena di sejumlah wilayah telah diguyur hujan. Namun, untuk kepastian status masih harus menunggu kajian lebih lanjut. Salah satunya dengan meminta pertimbangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Status siaga darurat kekeringan di Gunungkidul diatur dalam Surat Keputusan Bupati No 221/KPTS/2015 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan. Setidaknya ada dua faktor yang membuat status tersebut dilakukan mengingat cakupan wilayah kekeringan yang makin meluas, serta hasil koordinasi dengan BMKG DIY.
“Akan kita pantau terus. Hujan sudah mulai turun, dan kalau memang warga tidak lagi membutuhkan bantuan air bersih, maka status ini bisa segera dicabut,” kata Budhi.