SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi AD 45 G yang menjadi kendaraan dinas Bupati Wonogiri selama 15 tahun terakhir dijual seharga Rp 78,2 juta. Sedangkan kendaraan dinas wakil bupati (Wabup) merk Toyota Kijang LGX AD 9 AG tahun 2002 dijual seharga Rp 59,5 juta.

Kedua kendaraan tersebut dibeli oleh pejabat pemakainya yaitu Bupati H Begug Poernomosidi dan Wakil Bupati, Y Soemarmo. Berdasarkan Permendagri No 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan kendaraan perorangan dinas pejabat negara seperti bupati/walikota, wakil bupati/wakil walikota, gubernur, wakil gubernur hingga presiden dan wakil presiden yang usianya sudah lebih dari lima tahun dapat dijual kepada pejabat pemakainya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Prosesnya diawali dengan permintaan dari pejabat pemakai mobil itu. Dalam hal ini, berdasarkan informasi dari Bagian Umum Setda Wonogiri, Begug dan Soemarmo telah mengajukan surat permohonan masing-masing pada 28 Oktober dan 30 Oktober 2009.

Ekspedisi Mudik 2024

“Selanjutnya, sesuai Permendagri No 17/2007, Pemkab membentuk panitia penjualan kendaraan perorangan dinas melalui SK Bupati. Lalu panitia itu melakukan survei harga mobil sejenis di pasaran guna menaksir harga jualnya,” jelas Kabag Umum, Hartutiningsih, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Harga jual itu, Hartutiningsih, besarnya adalah 20% dari taksiran harga jual di pasaran ditambah biaya pemeliharaan selama setahun terakhir untuk mobil perorangan dinas bupati, dan 40% dari taksiran harga jual pasaran ditambah biaya pemeliharaan selama satu tahun untuk mobil perorangan dinas Wabup.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah Rabbani menilai harga kendaraan yang ditetapkan oleh panitia terlalu murah. Menurutnya, hal itu terutama karena penaksiran harga jual pasarannya juga lebih rendah dari harga pasaran umum untuk mobil sejenis.

“Saya tidak mempersoalkan aturan maupun prosedurnya, karena memang tidak ada yang salah di situ. Yang saya persoalkan adalah taksiran harga jual pasaran oleh panitia,” ujar Rabbani.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya