SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ahli Forensik RSCM Dr Mun’im Idris mengatakan, senjata yang digunakan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen adalah jenis S&W Kaliber 38. Senjata jenis S&W itu merupakan bagian dari organ senjata Polri.

“Kedua peluru yang bersarang di tubuh korban adalah putaran ke kanan, kita sebut jenis senjata S&W,” katanya di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (11/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Munim menjelaskan, jika putaran peluru mengarah ke kanan saat ditembakkan maka itu tipe S&W, sedangkan jika putaran peluru saat ditembakkan ke kiri, dapat disimpulkan senjata itu berjenis colt.

“Sementara 2 peluru yang bersarang di kepala Bos PT Putra Rajawali Banjaran itu, ditembak menggunakan senjata jenis S&W atau kaliber 38,” imbuhnya.

Di kesempatan sama, Pemeriksa Departemen Bagian Balistik Metalurgi Puslabfor Mabes Polri Kombes Amri Kamil membenarkan, bahwa senjata jenis S&W merupakan bagian dari organ senjata Polri. “S&W itu organiknya Polri juga,” tuturnya.

Sementara Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar enggan berkomentar perihal senjata yang sama digunakan oleh polri tersebut. “Nanti kita periksa dulu,” jawabnya singkat.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya