SOLOPOS.COM - Infografis Psikotes SIM (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Pemberlakuan tes psikologi bagi pemohon pembuatan dan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang direncanakan pada Senin (24/2/2020) mundur menjadi Senin (2/3/2020) mendatang.

Pelaksanaan tes psikologi berlaku secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Jumat (28/2/2020). Ia mengatakan sesuai petunjuk Polda Jawa Tengah mundurnya jadwal penerapan tes kesehatan rohani itu sebagai langkah persiapan teknis seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

AJI dan PWI Kecam Praktik Wartawan Abal-Abal di Soloraya

Ekspedisi Mudik 2024

“Penerapan tes psikologi pada Senin jajaran Satlantas Polresta Solo sudah siap beroperasi. Kami sedang menyiapkan lokasi tes psikologi yang lebih representatif, kemungkinan tetap di luar kompleks Satlantas Polresta Solo,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

Ia menambahkan psikolog yang menyelenggarakan tes ujian untuk pemohon SIM telah memperoleh rekomendasi dari bagian psikologi Polda Jawa Tengah.

Sehingga, soal-soal sebagai bahan ujian juga telah diverifikasi oleh bagian psikologi Polda Jawa Tengah seperti capaian kognitif, akeftif, reaksi, attitude, dan respons.

Mengharukan, Momen BCL Kembali Menyanyi Setelah Ashraf Meninggal

Ia menambahkan tes psikologi itu tetap berlaku bagi seluruh pemohon pelayanan SIM seluruh golongan. Sehingga, pemohon SIM bagi pengguna sepeda motor dan mobil wajib menyertakan surat telah lulus tes psikologi sebagai persyaratan permohonan SIM.

Ia menjelaskan pemberlakuan tes psikologi sesuai Peraturan Kapolri No.9/2012 tentang SIM dan instruksi Kapolda Jateng No.ST/213/I/YAN.1.1./2020 tentang Pemberlakukan Tes Psikologi bagi seluruh golongan SIM di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Calon Jemaah Umrah Soloraya Jadwalkan Ulang Keberangkatan ke Tanah Suci

Ia menegaskan penerapan tes psikologi sudah lama, namun pada tahun ini mulai berlaku bagi pengguna sepeda motor dan mobil. Sehingga, dalam pengurusan pelayanan SIM, tes psikologi bukan hal yang ribet.

Hal itu untuk memastikan kondisi rohani pemohon SIM tetap layak berkendara di jalan raya sehingga tes itu dapat turut menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya