SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundur waktu pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) program rumah DP 0% untuk jangka waktu yang belum pasti.</p><p>Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan ground breaking Klapa Village, Jakarta Timur, pada 18 Januari 2018 lalu sebagai pelaksanaan program rumah DP 0%. Pemprov DKI berjanji akan menyelesaikan pembentukan BLUD sebagai pengelola dari program DP nol rupiah ini. Hematnya, BLUD ini berfungsi sebagai badan yang mengatur secara teknis tentang yang berhak menerima program ini.</p><p>Kendati demikian, rencana pembentukan BLUD tidak berjalan sesuai rencana, bahkan badan pengelola DP nol rupiah ini digantikan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). UPT ini pun belum sepenuhnya terbentuk secara sempurna karena Pemprov DKI masih mematangkan konsepnya yang diprediksi baru selesai pada April atau Mei 2017.</p><p>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan konsep BLUD masih perlu banyak polesan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dengan demikian, Pemprov memberikan waktu lebih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk segera menyelesaikan konsep BLUD tersebut. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan kapan BLUD ini bisa terbentuk.</p><p>"Kita nanti lihat dari kajian hukumnya seperti apa, keinginan kita langsung BLUD. Akan tetapi, mungkin kajian hukumnya untuk rumah DP nol rupiah saran awalnya UPT dulu baru disesuaikan jadi BLUD," kata Sandi pada pekan lalu.</p><p>Dia menambahkan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman meminta waktu hingga dua pekan untuk bisa merampungkan konsep UPT. UPT ini diproyeksikan bisa memproses 1.000 orang yang berhak mendapatkan rumah dengan skema DP 0%.</p><p>Namun, Sandi mengaku berkomitmen bisa menyelesaikan pembentukan BLUD. "Kita ingin bentuk BLUD supaya nanti bisa bekerja sama dengan pihak-pihak lain, karena ini akan menjadi program yang masif [untuk membuat] sekitar 250.000-300.000 rumah bagi warga Jakarta," katanya.</p><p>Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa Pemprov DKI melupakan hal yang terpenting dan lebih essensial dari DP nol rupiah. Hal tersebut, yakni dasar hukum yang jelas dan pemberian izin dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p><p>"Terpenting itu ada landasan hukum dan perizinan dari otoritas pembiayaan. Jangan terpaku dalam BLUD atau UPT, tanpa persetujuan BI dan OJK program ini tidak akan jalan" kata Trubus kepada <em>Bisnis/JIBI</em>, Minggu (8/4/2018).</p><p>Menurutnya, pengalihan pembentukan BLUD menjadi UPT adalah bukti Pemprov DKI Jakarta tidak mempersiapkan secara matang konsep DP 0%.</p><p>"Pembentukan UPT ini merupakan alibi dari Pemprov DKI untuk memperlihatkan program ini masih jalan. Padahal Pemprov DKI sedang kebingungan atau buntu terhadap konsep DP nol rupiah yang belum berlandaskan hukum yang jelas," imbuhnya.</p><p>Menurutnya, untuk mengentaskan masalah ketimpangan kepemilikan hunian di Jakarta yang mencapai hingga 300.000 rumah, Pemprov DKI bisa lebih fokus dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Hal ini lebih memungkinkan karena telah memiliki landasan hukum yang tetap dibandingkan dengan program DP 0%.</p><p>"Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta enggan memiliki program yang sama dengan gubernur sebelumnya, ini yang membuat Pemprov DKI tidak fokus kepada program yang sudah memiliki dasar hukum. Bahkan Rusunawa lebih murah [biaya sewa] dan membantu masyarakat yang berpenghasilan kecil [di bawah upah minimum provinsi]," ungkapnya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya