SOLOPOS.COM - Sekda Sukoharjo Agus Santosa. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Agus Santosa dipastikan mundur dari jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Sukoharjo menyusul turunnya rekomendasi DPP PDIP kepada Agus sebagai calon wakil bupati di Pilkada 2020.

Pada Pilkada nanti, Agus akan berpasangan dengan Etik Suryani, istri Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Rekomendasi untuk pasangan calon dari PDIP ini sudah turun pada Jumat (17/7/2020) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus sudah mengajukan surat permohonan pensiun dini sebagai aparatur sipil negara atau ASN dan saat ini sedang diproses. Setelah ini, Pemkab Sukoharjo mesti membuka bursa pemilihan Sekda untuk menggantikannya.

19 Kasus Baru Positif Covid-19 Muncul di Boyolali, Paling Banyak Klaster Sampetan

Agus berharap pengisi posisi jabatan sekda diisi ASN Sukoharjo. "Jangan impor dari daerah lain lah. Pejabat Sukoharjo banyak kok yang mumpuni," kata Agus saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (21/7/2020).

Ditanya apakah Agus telah menyiapkan kandidat khusus pengisi jabatan sekda, dia menjawab diplomatis. Menurutnya, pengisian jabatan sekda ada di tangan Bupati Sukoharjo.

Namun, lanjut Agus, banyak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut. "Banyak lah yang bagus. Tidak perlu saya sebut. Nanti tidak enak," katanya.

Srikandi-Srikandi Di Tim Pemenangan Paslon Bajo Pilkada Solo, Kenalan Yuk!

Saat ini Agus tinggal menunggu surat keputusan (SK) pensiun dini yang otomatis membuat mundur dari jabatan Sekda Sukoharjo. SK pensiun dini ini diharapkan bisa turun sebelum pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU pada 4 September mendatang.

Memenuhi Syarat

"Tentunya sebelum SK turun saya masih menjalankan tugas sebagai Sekda. Yang bisa menghentikan tugas saya sebagai ASN hanya SK itu," ujar Agus.

Bagaimana jika pengajuan pensiun dininya ditolak? Agus yakin pasti diterima. Dia sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri.

Selamat! Agus-Novi Penghuni Gudang Angker Bekas Pabrik Es di Jajar Solo Menikah Rabu

Menurut Agus, syarat mengajukan pensiun dini adalah masa kerja minimal 20 tahun dan usia minimal 50 tahun. Seperti diketahui, pasangan Etik Suryani-Agus Santosa menjadi pasangan yang memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP mengalahkan kandidat lainnya.

Kandidat lain dimaksud antara lain Purwadi (wakil bupati) dan mantan Sekda Sukoharjo Indra Surya. Pasangan Etik-Agus akan melawan pasangan Joko "Paloma" Santosa dan Wiwaha Aji Santosa yang diusung koalisi antara Partai Gerindra, PKS, dan PAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya