SOLOPOS.COM - Suasana rapat dengar pendapat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri bersama Komisi 1 DPRD Wonogiri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rabu (23/3/2022). (Istimewa/Dokumentasi PPDI Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri, telah mengusulkan tunjangan pensiun bagi perangkat desa (perdes) yang telah memasuki masa purnatugas atau pensiun, di DPRD Wonogiri, Rabu (23/3/2022). Di sisi lain, Pemkab Wonogiri masih menanggapi usulan tersebut sebagai wacana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengakui usulan tunjangan pensiun tersebut sempat dibahas saat pertemuan dengan PPDI Wonogiri dan Komisi I DPRD Wonogiri. Anton, panggilan akrabnya menilai hal itu masih wacana dan tidak bisa mengira-ngira usulan tersebut bakal terwujud atau tidak.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Memang kondisi keuangan daerah saja seperti itu. Bahkan belum sampai di uang purna saja. Tapi untuk gaji bulanan hanya Rp2,05 juta. Jadi untuk uang pensiunnya diwacanakan dulu, perlu aturan-aturan lebih lanjut,” kata Anton, kepada Solopos.com, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: 2021, DPRD Wonogiri Tetapkan 5 Raperda Jadi Perda

Ketua PPDI Wonogiri, Tugino, mengatakan usulan tunjangan pensiun bagi perangkat desa yang sudah memasuki purnatugas telah lama diperjuangkan PPDI Wonogiri di waktu sebelumnya. Para pensiunan perdes belum mendapat regulasi yang pasti.

“Kadang pengurus PPDI di tingkat kecamatan masing-masing iuran untuk memberi semacam tali asih. Setelah usulan ini, telah ada kesepakatan dan segera dibuat regulasi oleh DPRD Wonogiri,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, mengatakan bakal menampung aspirasi dari PPDI. Hingga sekarang, belum ada regulasi yang mengatur ihwal tunjangan purnatugas bagi perangkat desa.

Baca Juga: Tugino Nakhodai PPDI Wonogiri, Ini Program Kerjanya

“Dasar penganggaran kan juga harus dilihat dari kemampuan keuangan daerah. Jadi untuk sementara ini akan kami konsultasikan dengan lembaga eksekutif,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya