SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDIP Klaten saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Klaten, Kamis (11/5/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — DPC PDIP Klaten memastikan tetap solid meski muncul polemik terkait penerapan sistem KomandanTe Stelsel dalam penemuan calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Klaten. DPC PDIP Klaten tetap menunggu instruksi dari DPD serta DPP ihwal caleg terpilih pada Pemilu 2024.

“DPD dan DPP yang akan memutuskan. Kalau saya selaku ketua DPC mengikuti apa yang menjadi garis atau perintahnya partai. Saya tidak mungkin memutuskan sendiri atau melangkah sendiri. Tetapi saya akan menindaklanjuti melaksanakan garis atau perintah partai,” kata Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (22/4/2024).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Disinggung soal empat caleg DPRD Klaten dari PDIP yang terancam gagal dilantik sebagai konsekuensi sistem KomandanTe dan berupaya ke KPU hingga ke DPP PDIP, Mulyani mengatakan mereka memiliki hak di negara demokrasi. “Tidak apa-apa, mereka punya hak. Kami persilakan,” jelas dia.

Mulyani kembali menegaskan hingga kini PDIP masih solid meski muncul permasalahan tersebut. “Kondisinya seperti ini, pascapemilu tetap solid walau kami kehilangan satu kursi,” ungkap Mulyani.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat caleg DPRD Klaten dari PDIP mendatangi Kantor KPU Klaten pada Sabtu (23/3/2024) siang. Kedatangan mereka untuk meminta audiensi serta dukungan ke KPU agar menjalankan tugas mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedatangan keempat caleg itu, yakni Sugeng Widodo dari Dapil Klaten II, Hartanti  dari Dapil Klaten V, serta Umi Wijayanti dan Ratna Dewanti dari Dapil Klaten IV, ditemui salah satu komisioner KPU Klaten.

Audiensi di KPU

Diketahui perolehan suara keempat caleg itu di masing-masing dapil berpeluang mendapatkan kursi DPRD Klaten. Namun, ada isu nama-nama mereka bakal diganti nama lain. Hal itu terkait penerapan sistem KomandanTe sebagai strategi pemenangan Pemilu 2024 di internal PDIP.

Pada audiensi yang berlangsung Senin (25/3/2024), para caleg itu menyampaikan surat penjelasan terkait surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri yang sebelumnya diserahkan ke KPU Klaten oleh perwakilan pengurus partai. Keempat caleg itu menegaskan tak pernah mundur dari pencalonan.

Mereka meminta KPU konsisten dan taat patuh menjalankan amanat sesuai peraturan perundang-undangan, dalam hal ini UU No 7/2017 dan peraturan lainnya terkait penetapan calon terpilih.

Aksi meminta agar penetapan caleg terpilih sesuai UU Pemilu kembali digelar di Kantor KPU Klaten, Jumat (19/4/2024). Kali ini, sukarelawan mengirim karangan bunga bertuliskan dukungan hingga kritik untuk KPU.

Salah satu perwakilan pengirim karangan bunga, Hariyanto, mengatakan pengiriman karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan ke KPU supaya bekerja termasuk dalam penetapan caleg terpilih sesuai aturan yang berlaku.

“Kami me-support KPU supaya bertindak sesuai aturan. Saya yakin KPU bertindak sesuai aturan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. UU No 7/2017 menerangkan dengan jelas penentuan calon terpilih baik itu DPR, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota, menurut suara terbanyak. Untuk itu kami memberikan dukungan kepada KPU supaya bekerja dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Hariyanto mewakili sukarelawan pendukung empat caleg PDIP di tiga Dapil di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya