SOLOPOS.COM - Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Solopos.com, SOLO-Buntut kasus Rachel Vennya melahirkan sebuah petisi penjarakan ibu dua anak itu di situs change.org. Sebagaimana diketahui selebgram tersebut mengaku tidak melakukan karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Petisi desakan untuk penjarakan Rachel Vennya itu hingga Rabu (20/10/2021) telah ditandatangani 10.416 orang. Sementara target awal 15.000 tanda tangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petisi berisi desakan untuk memproses hukum Rachel Vennya itu dibuat oleh Natyarina Avie. Dalam keterangannya, dia menghimbau tiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum.

“Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina. Jika Anda melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab,” bunyi petisi tersebut seperti dikutip dari suara.com, Rabu (20/10/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ada Budget dari Erigo, Kenapa Rachel Vennya Pilih Tidak Karantina?

Mereka yang sudah menandatangani petisi untuk memproses hukum Rachel Vennya itu menilai bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Rachel tetap harus diminta bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya.

Dwi Novi salah satu peneken petisi tersebut mencotohkan dirinya yang rela tak bertemu bayinya karena dia positif Covid-19. Meski berat dipisahkan selama 14 hari, dia tetap ikuti aturan tersebut. Apa yang diungkapkannya ini untuk menanggapi Rachel yang memakai alasan kangen anak untuk kabur dari karantina.

“Apakah kamu pikir aku nggak kangen anakku Rachel? Kamu egois banget!!” tulis Dwi.

“Buna berhak dipenjara” timpal Nurul Akmal.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Klarifikasi Rachel Vennya

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan, ada seorang prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. Prajurit berinisial FS tersebut kini sudah dinonaktifkan.  Sementara itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10/2021).

Dia terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Jika selama ini kabar yang beredar adalah selebgram itu kabur dari Wisma Atlet, namun pada Selasa (19/10/2021) kemarin, Rachel Vennya membuat pengakuan di Youtube channel milik Boy William bahwa dia tidak melakukan karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Kepergian ibu dua anak itu ke Amerika Serikat adalah lantaran digandeng brand fashion lokal Erigo untuk tampil di New York Fashion Week. Rachel Vennya beralasan dia ingin ketemu anak-anaknya sehingga tidak melakukan karantina sesuai peraturan pemerintah.

“Aku pulang dari Amerika dan aku nggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan. Perlakuan aku ini salah dan tidak ada pembenaran sama sekali. Alasan aku juga tidak bisa dibenarkan sama sekali, alasan aku tidak bisa diterima sama sekali. Aku ingin ketemu anak-anak. Ini bukan alasan yang tepat,” ujar Rachel Vennya seperti dikutip dari channel Youtube BW berjudul Rachel Vennya: Aku Siap Terima Sanksi, Selasa (19/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya