SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyakit virus corona (Covid-19). (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kementerian Agama Wonogiri mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Pondok Pesantren di Wonogiri agar melaksanakan pembelajaran dengan sistem daring. Hal itu menindaklanjuti adanya klaster Covid-19 baru di Wonogiri yakni salah satu pondok pesantren di Jatisrono, Wonogiri.

Hingga saat ini ada sembilan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari klaster pondok pesantren tersebut. Kepala Kementerian Agama Wonogiri, Cahyo Sukmana, mengatakan surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing pimpinan ponpes pada Selasa (14/7/2020).

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Update Data Covid-19 Indonesia: Kasus Positif Tembus 80.094, Sembuh 39.050, Meninggal 3.797

Surat edaran tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah.

Cahyo menegaskan, di dalam surat edaran tersebut tidak melarang ponpes mengadakan pembelajaran atau memberhentikan proses pembelajaran. Tetapi setiap ponpes diimbau untuk menyelenggarakan pembelajaran secara daring.

Jika sudah ada santri yang balik ke ponpes sebaiknya tetap di dalam ponpes, tidak dianjurkan untuk pulang. Untuk santri yang belum balik ke pondok agar tetap di rumah.

Diburu karena Perkosa Anak Ke-4, Ayah di Depok Ternyata Pernah Setubuhi Anak Sulung

"Yang sudah terlanjur di ponpes boleh melakukan pembelajaran tapi harus menerapkan protkol kesehatan dan tidak boleh keluar-masuk ponpes. Di dalam ponpes pun sebenarnya juga bisa dilaksanakan secara daring, untuk menghindari tatap muka," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan, setelah ada pemberitahuan bahwa kawasan zona hijau boleh melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, beberapa ponpes sudah melakukan persiapan pembelajaran. Selain itu sebagian santri sudah balik ke ponpes.

"Dari 27 ponpes yang ada di Wonogiri baru sekitar 10% yang sudah ada santrinya balik ke ponpes," kata Cahyo.

Nakes Grobogan Meninggal Gegara Covid-19, 3 Anak-nya Positif, Total Ada 182 Kasus

Surat edaran atau imbauan tersebut berlaku hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Menunggu situasi dan kondisi persebaran Covid-19 di Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya